Terkini, Makassar – Ratusan guru bersertifikasi di Makassar kembali menjerit. Hak mereka atas tunjangan sertifikasi belum kunjung dibayarkan selama enam bulan terakhir.
Aliansi Guru Sertifikasi Makassar pun bergerak. Mereka menuntut Pemerintah Kota Makassar segera mencari solusi, sebab tunjangan ini menjadi penopang utama kesejahteraan mereka.
Namun, Wali Kota Makassar Danny Pomanto punya jawaban berbeda. Ia menegaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan tanggung jawab Pemkot Makassar.
“Betul, ada laporan belum terbayarkan selama enam bulan. Tapi sertifikasi ini berasal dari pusat. Masalahnya di mana? Kalau ada kesalahan dalam pengelolaan, sebaiknya dibuat surat komplain dan diperiksa dengan teliti. Jangan sampai ini hanya kesalahan input,” ujar Danny.
Pusat Belum Terbitkan SK
- Menyorot Kasus MBG, Nyawa Anak Taruhannya, Orang Tua Siswa Desak Penutupan Permanen SPPG
- Bersama Bergerak Membangun Desa, Semangat Gotong Royong Menjadi Kekuatan Utama TMMD ke-128 Jeneponto
- ARYADUTA Makassar Kampanyekan Hidup Sehat Lewat "Tjakap Djiwa"
- Kokoh Berjuang, Bersama Menuju Kemenangan, Muscab IX PPP Jeneponto Sukses Digelar, PAC Dukung Pimpinan Berkelanjutan
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut bahwa keterlambatan ini terjadi karena belum terbitnya SK pembayaran bagi 278 guru di Makassar.
Penyebabnya? Masalah validasi data. Data tersebut diinput langsung oleh masing-masing guru ke sistem pusat. Jika terjadi kesalahan input, otomatis pencairan tertunda.
Lalu, mengapa persoalan ini terus berulang? Guru-guru yang terdampak menilai ada kelalaian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar, Wajar Natsier, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Makassar. Namun, hingga Februari 2025, hasilnya nihil.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya komunikasi, tetapi tunjangan sertifikasi belum juga dibayarkan. Sudah masuk tahun baru, tapi hak kami masih menggantung,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
