Ungkit Ada Nama Marzuki Ali dalam Dakwaan Korupsi E-KTP, Demokrat Dinilai Saling Buka ‘Borok’

Ungkit Ada Nama Marzuki Ali dalam Dakwaan Korupsi E-KTP, Demokrat Dinilai Saling Buka ‘Borok’

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat mengungkit soal adanya nama Marzuki Alie dalam dakwaan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP.

“Kasus E-KTP ada nama Pak  @marzukialie_MA dalam dakwaaan. Saya kira kasus ini belum selesai. Juga ada nama Anas Urbaningrum,” tulisnya di akun Twitter @Andiarief__ pada Jumat, 26 Maret 2021.

Namun, setelah mengatakan hak tersebut, Andi Arief kemudian mengatakan bahwa tidak elok juka masalah hukum dijadikan alat untuk saling serang karena persoalan Kongres Luar Biasa (KLB).

“Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLP Abal-abal,” tambahnya.

Sementara itu, warganet yang membaca cuitan Andi Arief pun menilai bahwa kini sesama kader Partai Demokrat saling membuka keburukan masing-masing.

Baca Juga

Seperti diketahui, kini Marzuki Alie telah diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina di kubu Demokrat Moeldoko.

Kemarin pun, kubu Moeldoko mengungkit soal kasus korupsi Hambalang yang terjadi di era SBY. Max Sopacua bahkan sempat menyebut Edhy Baskoro Yudhono sebagai pihak yang belum tersentu hukum dalam kasus Hambalang.

“Paling seru baca berita ex satu partai saling buka borok,” komentar @InderaJoe.

“Baku bongkar saja. Jangan jadikan alat transaksi politik kalian.” kata @BusranMekar.

“Ibaratnya PD udah pecah jadi dua, tapi hebatnya yang sana ada koruptornya yg sini juga ada koruptornya. Kirain salah satu belahan bersih, gak tahunya sami mawon,” cetus @__dansu.

“Tuman kebiasaan yang busuk dipendam. Ketika kelahi, saling cungkil mencungkil. Ngadop kok tingkah laku setan, bukannya nabi,” kata @adisqurano2

Dilansir dari artikel Tempo.co yang terbit pada 8 Januari 2018, nama Marzuki Alie memang sempat disebut dalam dakwaan korupsi e-KTP.

Namun, ketika itu, Marzuki Alie membantah keras terlibat dan bahkan melaporkan tiga orang yang menyebut namanya.

Ketiga orang tersebut yakni Andi Agustinus atau Andi Narogong serta dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Saat itu, Marzuki melaporkan ketiganya ke Bareskrim atas dugaan kasus pencemaran nama baik setelah namanya disebut dalam dakwaan.

Marzuki juga menuding ketiganya sengaja memberikan informasi palsu kepada penguasa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.