Terkini.id, Jakarta – Dalam konferensi pers hari ini, Partai Demokrat Kubu Moeldoko menyebut nama Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai pihak yang seharusnya diperiksa dalam kasus korupsi mega proyek Hambalang.
Hal tersebut disinggung oleh Max Sopacua, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang
“Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan,” kata Max pada Kamis, 25 Maret 2021, dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Max menyebut bahwa Ibas yang namanya beberapa kali disebut oleh saksi hingga kini belum diperiksa oleh pihak penegak hukum.
“Ya Mas Ibas sendiri belum (tersentuh), enggak diapa-apain, Mas Ibas juga disebutkan saksi berapa banyak oleh para saksi, kan belum, Yulianis menyebutkan juga begitu kan ya. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa,” kata Max.
- Demokrat Sebut Marzuki Alie Harusnya Tahu Diri
- Sebut Marzuki Cs 'Ngeyel', Demokrat: Bak Pemberontak yang Lari Terbirit-birit di Medan Perang
- Ungkit Ada Nama Marzuki Ali dalam Dakwaan Korupsi E-KTP, Demokrat Dinilai Saling Buka 'Borok'
- Marzuki Alie Soal 'Mengapa Moeldoko?': Belum Ada Kader Internal yang Mampu
- Ingatkan Janji SBY, Marzuki Alie: Di Akhirat Bapak akan Ditagih
Kubu Moeldoko nampaknya memang bermaksud menyerang kubu AHY-SBY dengan mengungkit luka lama Hambalang.
Seperti diketahui, kasus korupsi Hambalang menyeret beberapa orang penting Demokrat saat itu seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, hingga Nazaruddin.
Namun, selain Ibas, nama Marzuki Alie yang kini menjadi Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko juga pernah disebut namanya dalam korupsi Hambalang.
Dugaan keterlibatan Marzuki ketika itu pernah disebut sejumlah pihak, termasuk Anas Urbaningrum.
Anas mengatakan bahwa Fahri Hamzah yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR Fraksi PKS tidak meberima aliran dana. Namun, Marzuki dan Ibas menerima.
“Kalau Pak Fahri, tidak ada kaitannya kan. Kalau Marzuki, Ibas, dan lain-lain dalam perkara ini jelas berkaitan,” kata Anas di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014, dikansir dari Kompas.
Dalam sidang Anas pada Senin, 18 Agustus 2014, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS.
Selain itu, Nuril Anwar, mantan staf ahli Nazaruddin juga pernah menyebut adanya aliran dana ke Marzuki.
Saat bersaksi, Nuril mengatakan bahwa Nazaruddin mengaku memberikan uang kepada Marzuki dan Andi Mallarangeng senilai 500.000 dollar AS terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
