Tekini.id, Jakarta – Habib Rizieq Shihab dalam sidang pembacaan eksepsi membandingkan kasus menjeratnya yakni kasus kerumunan di Petamburan dengan kerumunan Jokowi di NTT.
Habib Rizieq menuding bahwa aparat berwenang seolah menutup mata kepada pihak tertentu yang melanggar prokes berulang kali.
“Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes (protokol kesehatan), tanpa merasa bersalah, apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali,” kata Habib Rizieq, dikutip dari Detik, Jumat 26 Maret 2021.
Bahkan Habib Rizieq tak segan menyebut orang-orang terdekat Presiden RI, Joko Widodo melanggar prokes namun dibiarkan oleh aparat.
“Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat, bahkan dibenarkan,” imbuh Habib Rizieq.
- Bandingkan Kerumunan Jokowi dan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar : Sebuah Ketidakadilan di Masa Pandemi
- Rocky Gerung Tanggapi Kerumunan Jokowi: Dari Awal Kita Tahu Itu Tipuan Kamera!
- Soal Kerumunan Jokowi, Wasekjen DPP Demokrat: Teladan Jokowi dalam Prokes Makin Drop!
- Ruhut Sitompul Soroti Pernyataan Mardani Soal Kerumunan Jokowi: Jangan Kau Samakan dengan HRS
- Soal Kerumuman Jokowi di Sumut, Mardani Ali: Percuma Imbau Masyarakat Jika Teladan dan Sistem Tidak Ditegakkan!
Lebih lanjut, Habib Rizieq memberikan contoh kasus pelanggaran prokes yang menurutnya dibenarkan oleh aparat.
Kasus yang dimaksud adalah kasus kerumunan massa di NTT saat menyambut kedatangan Jokowi dalam rangka kunjungan kerja.
“Paling fenomenal, pada tanggal 23 Februari 2021, Presiden Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya, di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Alih-alih kerumunan Jokowi dan pelanggaran prokes ini diproses hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan, bahkan masyarakat yang melapor ditolak,” kata Rizieq.
“Serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa? Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?” sambungnya.
Tak hanya itu, Rizieq juga memberikan contoh seperti saat Pilkada 2020 yang diketahui bersama bahwa di Solo dan Medan, putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi yakni Bobby Nasution membentuk kerumunan.
Namun, ia secara skeptis mempertanyakan apakah keluarga Presiden kebal dari hukum yang berlaku.
“Anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes, tapi tidak diproses hukum oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
