Belakangan, Syarifah diketahui dilaporkan ke kepolisian oleh oknum pejabat Pemkot Jambi. Syarifah mengaku dilaporkan ke kepolisian oleh Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang juga merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.
Menurut Syariah, dia dilaporkan oleh oknum pejabat tersebut dengan pasal yang berlapis.
Atas peristiwa itu, warganet di media sosial twitter memviralkan Syarfiah, hingga mendapat atensi dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Lewat akun pribadinya, Mahfud MD mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa mendampingi Syarifah.
“Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud seperti dikutip terkini dot id dari akun twitter Mahfud.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
