Terkini.id, Papua – Seorang ustaz yang merupakan kepala sekolah salah satu yayasan pendidikan Islam di Timika, Papua, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para siswinya.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut kasus dugaan pelecehan seksual oleh pelaku yang berinisial S tersebut ke para murid perempuannya itu sudah ditangani polisi. Menurutnya, pelaku dan beberapa korban tengah dalam pemeriksaan unit Reskrim Polres Mimika.
“Ya ada laporan kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Pelakunya ustaz atas nama S kita sudah amankan,” kata Era saat ditemui di Mapolres Mimika, Senin 13 Desember 2021.
Melansir detikcom, Era menyebut hingga kini sudah ada empat korban yang melapor. Keempat korban itu sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S.
“Sudah ada empat korban yang kami sedang periksa. Kami juga sedang memeriksa CCTV dari sekolah tersebut,” tuturnya.
Era mengatakan polisi mengamankan CCTV yang dipasang di kamar mandi para siswi. CCTV tersebutlah yang kini sedang didalami oleh polisi.
Dalam kesempatan lain, Ketua MUI Mimika Muhammad Amin mengaku pihaknya sangat menyesalkan atas tindakan S. MUI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.
“Pastinya MUI dan ormas Islam menganggap perbuatan itu melanggar dan sangat tidak elok dan saat ini sudah diserahkan ke ranah hukum jadi kami juga menunggu keputusan dari kepolisian seperti apa pengembangan dari kasus asusila ini,” kata Ustaz Amin di Mapolres Mimika.
Amin menjelaskan MUI sempat memediasi korban dan pelaku. Pihak korban kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Mediasi sudah pernah dilakukan, akan tetapi pihak korban menginginkan untuk di tempuh jalur hukum,” ujar Amin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
