Terkini.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu, muncul isu sertifikat vaksin akan dijadikan sebagai syarat untuk melakukan kegiatan perekonomian.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengusulkan agar sertifikat vaksin menjadi syarat untuk masuk mall dan melakukan kegiatan perekonomian sehingga bisa menggerakkan kembali perekonomian Indonesia.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey juga mengusulkan hal yang sama, namun ada beberapa hal yang ia kritik.
Ia mengatakan bahwa sebelum pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mall, maka terlebih dahulu mekanismenya harus disusun dengan jelas dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Mekanisme ini harus jelas. Karena penunjukan sertifikat vaksin bisa diperlihatkan secara manual yakni berbentuk kertas, tapi bisa juga diakses dengan barcode,” ujar Roy dikutip terkini.id dari Sindonews, Minggu, 1 Agustus 2021.
Ia mengkhawatirkan jangan sampai ke depan banyak yang memiliki sertifikat vaksin yang palsu hanya karena ingin melakukan kegiatan tersebut.
“Nah ini perlu disosialisasikan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai justru nanti ada surat vaksin palsu,” paparnya.
Lebih lanjut, Roy juga mengatakan bahwa program vaksinasi harus lebih dimasifkan lagi agar semua masyarakat bisa cepat melakukan kegiatan perekonomian.
“Jadi nanti pada implementasinya semua masyarakat dapat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan tanpa adanya perbedaan antara yang sudah divaksin dan yang belum divaksin,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
