Terkini.id, Jakarta – Usul perketat mobilitas tangani corona, JK: tiap keluarga diberi Rp 1 Juta per bulan. Secara resmi, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang yang dimulai pada hari ini, Senin 26 Juni 2021. Kendat demikan, bersamaan perpanjangan pembatasan kegiatan tersebut, sejumlah aturan juga sedikit dilonggarkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pelonggaran seperti ini merupakan ‘jalan tengah’ yang akan membuat pengendalian virus corona menjadi lebih sulit.
Sehingga, Jusuf Kalla mengungkapkan ia lebih setuju dengan adanya pengetatan yang lebih jauh atau lockdown, tetapi dengan satu syarat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) harus berjalan optimal.
“Sejak awal kita sependapat bahwa ada pengetatan, lockdown. Tetapi, semua masyarakat yang tidak mampu harus disubsidi minimal Rp 1 juta per bulan,” terang JK kepada wartawan, Minggu 25 Juli 2021.
Seperti dilansir kumparan.com, Senin 26 Juli 2021, JK mengungkapkan rumah tangga di Indonesia ada 60 juta.
- Di Hadapan JK, Pj Gubernur Beberkan Rencana Pembangunan SMK Hortikultura Pertama di Sulsel
- JK Ungkap Diler Mobil Terbesar dan Terpandang di Sulsel Bukan Haji Kalla
- Jusuf Kalla Kritisi Pengolahan Nikel RI
- Begini Pesan Jusuf Kalla ke Anies Baswedan Terkait Cawapresnya
- Jusuf Kalla Dorong Umat Islam Semangat Berwirausaha
“Katakanlah yang tidak mampu 30 persen, berarti 20 jutanya. Maka, mereka harus dikasih Rp 1 juta per bulan. Jadi, berarti harus keluarkan Rp 60 triliun per bulan selama enam bulan, kalau itu saya kira bisa terpotong, kita bisa teruskan itu, lebih baik. Daripada selalu ambil jalan tengah,” usulnya.
Saat ini, bantuan tunai yang diberikan kepada warga terdampak pandemi berjumlah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Menurut JK, angka ini tidak cukup bagi kebutuhan pangan mereka.
“(Rp 300 ribu) pasti tidak cukup. Kalau dikasih satu keluarga Rp 1 juta itu kan berarti bisa beli beras 100 kilo, yang beli beras hanya 25 kilo itu kan butuhnya Rp 250 ribu, itu lain-lain bisa dibeli untuk kebutuhan pokok. Tidak menyenangkan, pastilah tidak. Tapi ini jalan keluar untuk penyelesaian,” imbuh Wakil Presiden RI 2014-2019 ini.
“(Rp 1 juta) cukup. Petani itu, pendapatannya sebulan kan Rp 1 juta sekeluarga. Cukup dalam artian cukup bisa makan, itu saja dulu. Fisik. Tentu tidak bisa beli baju dan lain-lain, tapi cukup untuk makan, tak akan kelaparan,” kata Ketua PMI itu.
Lebih lanjut, JK menyarankan untuk menggunakan satu sistem bantuan sosial saja untuk mempermudah administrasi, sehingga penyampaian bansos tunai bisa lebih terfokus.
“Saya sarankan, agar semua sistem disatukan sejak dulu. Keluarga sejahtera dan lain-lain itu terlalu banyak kartu-kartu. Gabungkan saja jadi satu dulu, jadi bantuan sosial tunai. Supaya tidak ribet administrasinya. Yang lain setop dulu, pakai satu,” ujarnya.
Saat ini, dengan perpanjangan PPKM Level 3-4, Pemerintah memberikan sedikit kelonggaran, seperti adanya aturan makan di tempat selama 20 menit bagi warung makan/warteg, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, tentu akan menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Tetapi, di sisi lain, pelonggaran ini memberikan keringanan beban ekonomi bagi masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
