Terkini.id, Makassar – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang tukang parkir di depan Mall Panakkukang (MP), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga peras pengendara mobil.
Dilihat dari video itu, tampak wanita pengendara mobil tersebut terlibat adu mulut dengan seorang tukang parkir di depan Mall Panakkukang.
Dalam keterangan video, tertulis bahwa juru parkir itu melakukan pemerasan terhadap sang pengendara mobil yang memarkir kendaraannya di depan pusat perbelanjaan tersebut.
“Petugas Parkir main peras depan Panakkukang Mall,” demikian narasi tertulis dalam video viral itu, dikutip dari unggahan akun Instagram teropongmakassar, Selasa, 5 Maret 2024.
Sementara dilihat dari tayangan video tersebut, tampak pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu menanyakan ke wanita tersebut perihal biaya jasa parkir yang dia bayar.
- 1 Orang Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Jeneponto, Keluarga Korban, Hukum Harus Tegas, Jangan Ada Keringanan
- Manjakan Lidah di Myko Cafe: Dari Sensasi 'Dirty Series' hingga Mewahnya Ravioli Mango Bliss
- Honda Mei Vibes, Asmo Sulsel Tawarkan Gratis Angsuran hingga 5 Kali untuk Honda BeAT dan Genio
- Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor
- Terkait Penumpang Dugaan Narkotika, Bandara Hasanuddin Beri Penjelasan Resmi
“Qt’ (kamu) bayar berapa?” tanya juru parkir itu.
Wanita pemilik kendaraan itu pun mengaku sudah membayar sesuai tarif yang tertera di karcis parkir, yakni sebesar Rp 5 ribu.
Namun, ia merasa diperas lantaran si tukang parkir itu malah memintanya untuk membayar sebesar Rp 15 ribu.
“Saya bayar sesuai (karcis) 5 ribu toh, terus kenapa qt’ (kamu) minta 15 ribu?” tanya sang pengendara mobil ke tukang parkir tersebut sambil memperlihatkan karcis parkir.
Si Jukir itu pun berdalih, meminta biaya jasa parkir sebesar Rp 15 ribu lantaran wanita itu lama memarkir kendaraan mobilnya di depan Mall Panakkukang tersebut.
“Saya minta 15 ribu karena qt’ lama sekali (parkir),” kata juru parkir itu dengan nada tinggi.
Tak tinggal diam, sang pengendara mobil itu lalu mempertanyakan kepada tukang parkir tersebut apakah ada tertulis aturan di karcis parkir yang ia terima yang menyebut biaya jasa parkir di depan Mall Panakkukang sebesar Rp 15 ribu.
“Ada ketentuannya 15 ribu?” tanyanya dengan kesal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
