Waduh, Kemenag Tutup Pesantren di Bandung, Yusuf Dumdum: Nah Gitu Dong, Sudah Muak!

Waduh, Kemenag Tutup Pesantren di Bandung, Yusuf Dumdum: Nah Gitu Dong, Sudah Muak!

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyoroti keputusan Kemenag yang menutup pesantren di Bandung buntut seorang ustaz yang meniduri belasan santriwati.

Yusuf Dumdum nampak memberikan pernyataan sepakat kepada Kemenag karena telah tegas memberikan kebijakan.

“Nah begini dong,” ujar Yusuf Dumdum, dikutip terkini.id, melalui akun Twitter pribadinya @Yusuf_dumdum, Kamis, 9 Desember 2021.

Ia juga mengaku sudah muak dengan pembawaan isu agama di negeri yang digunakan untuk menutup kebusukan.

“Rasanya sudah muak, di negeri ini apa-apa yang berkaitan dengan agama sering dijadikan kedok buat nutupin kebusukan,” ujarnya melanjutkan.

Yusuf Dumdum menuliskan cuitannya sembari membagikan pemberitaan terkait keputusan Kemenag untuk menutup pesantren di Bandung.

Mengutip detiknews, Kemenag menyerahkan proses hukum terhadap guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian.

Kemenag juga sudah menutup pesantren tersebut setelah kasus pemerkosaan oleh guru yang juga pimpinan pesantren itu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada ranah hukum karena setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan,” ujar Plt Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar.

Thobib juga menjelaskan bahwa sejatinya peristiwa tersebut terjadi di Kota Bandung 6 bulan yang lalu di mana Polda Jabar difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Ibu Jabar telah duduk bersama mengambil langkah.

“Bersama Polda Jabar sepakat untuk menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Pesantren Tahfidz tersebut dan sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.