Terkini.id, Pasaman Barat – Belum lama ini warga Kabupaten Pasaman Barta, Sumatera Barat, dihebohkan dengan kabar seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Caleg berinisial AH tersebut dilaporkan ke polisi oleh nenek korban. Sang nenek melapor ke pihak yang berwajib bahwa cucunya, CA, digauli AH sejak empat belas tahun lalu, semenjak korban berumur 3 tahun.
Korban yang saat ini berusia 17 menceritakan kepada neneknya, yang kemudian meneruskan pengakuan itu ke Polres Pasaman Barat. Pihak keluarga geram setelah mendengar cerita CA.
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso.
“Iya, memang ada laporan yang masuk. Sedang dalam penyelidikan kita. Terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial AH yang masih dalam proses pencarian,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada awak media, Rabu 13 Maret 2019.
- Diisukan ke NasDem, Azizah Irma Tegaskan Tetap Caleg di Demokrat
- Punya Caleg Berkualitas, NasDem Makassar Optimis Pertahankan Kemenangan Pemilu 2024
- Zulham Arief Siap Bertarung di Sebagai Caleg DPRD Sulsel Dapil III
- Dua Pengusaha Muda Jadi Caleg Gerindra, Ketua Bappilu Optimis Capai Target
- Tak Lagi Maju di DPD RI, Ajiep Padindang Nyatakan Sikap Maju di DPR RI dari Golkar
Iman mengakui bahwa terlapor merupakan seorang yang kebetulan ikut dalam pemilihan legislatif (pileg). Kini polisi tengah menyelidiki, termasuk soal ada-tidaknya ancaman kepada korban.
“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iman, dikutip dari Detik.
Namun saat hendak ditangkap oleh aparat, AH telah kabur ke Jakarta.
“Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta,” ujar Iman.
Tanggapan PKS

Menyikapi kasus tersebut, PKS telah meminta kepada KPU untuk mencoret caleg yang bersangkutan dari Daftar Calon Tetap (DCT).
“PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU, minta caleg tersebut dicoret dari DCT,” ujar anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru kepada awak media.
Selain itu, PKS meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum yang bersangkutan dengan hukuman berat.
“Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat,” ujar Zainudin.
Pihaknya juga meminta kepada DPW PKS Sumbar untuk turun menyelidiki kasus itu.
“DPP PKS meminta laporan secara lengkap mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan pelaku,” terangnya.
Zainudin pun menegaskan bahwa AH bukanlah caleg dari kalangan internal, melainkan dari eksternal.
“Pelaku bukan kader binaan PKS. Yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Dia tidak dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang berlaku di internal PKS,” ujarnya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.