Waduh! PA 212 Desak Jokowi Diproses Hukum Buntut Kerumunan di Sumut

Waduh! PA 212 Desak Jokowi Diproses Hukum Buntut Kerumunan di Sumut

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaWakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mendesak adanya proses hukum terhadap Presiden Jokowi usai kunjungannya ke Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari kemarin.

Alasan Novel mendesak Jokowi diproses, ialah karena kehadiran orang nomor satu di RI itu menyebabkan kerumunan di Sumatera Utara, tepatnya di Pasar Porsea Toba.

Ia ingin adanya keadilan untuk semua pihak, termasuk Jokowi yang harus diperlakukan sebagaimana Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Jokowi harus segera diproses bersama panitianya, serta semua yang terkait sebagaimana IB (Imam Besar) HRS dan semua yang terkait sudah diproses sampai saat ini mereka sudah selesai menjalani tahanan,” ujar Novel, dilansir Terkini.id melalui suara.com.

Apabila Jokowi saja bisa bebas dari jeratan hukum, kata Novel, mestinya HRS juga dibebaskan. Tak hanya itu, Novel meminta negara mengganti kerugian HRS sejauh ini.

Baca Juga

“Kalau Jokowi bebas maka IB HRS harus dibebaskan dan direhabilitasi serta diganti kerugiannya baik materil maupun imateril,” jelasnya.

Diketahui, kunjungan kerja Presiden Jokowi di berbagai lokasi di Sumut sempat ramai di saat Indonesia sedang memulai gelombang ketiga wabah Covid-19.

Saat Jokowi pergi ke Pasar Prosa di Kabupaten Toba, masyarakat mulai berdesak-desakan.

Begitupula saat Jokowi berkunjung ke Kabupaten Dairi, Kamis 3 Februari 2022, ia disambut oleh banyak orang.

Paspampres dan TNI-Polri pun berjaga membentuk pagar betis untuk menghalau warga yang datang untuk melihat. Sayangnya, tetap saja ada beberapa warga yang berhasil menjebol pagar itu dan mendekat ke RI 1.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.