Wah, Status Tersangka Indra Kenz Mendadak Diralat? Netizen Nyindir: Ajaib! Positive Thinking, Mungkin Dia Sopan

Wah, Status Tersangka Indra Kenz Mendadak Diralat? Netizen Nyindir: Ajaib! Positive Thinking, Mungkin Dia Sopan

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seperti diketahui, belum lama ini Indra Kenz secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Adapun penetapan sebagai tersangka itu terkait dengan kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Namun, yang cukup mengejutkan dan membuat bingung, yaitu sikap Jaksa Agung yang justru meralat pernyataan yang menyebut Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online.

Diketahui bahwa Kejaksaan justru menyebut bahwasanya saat ini Indra Kenz masih berstatus sebagai terlapor.

“Atas nama terlapor IK,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip dari Suara, jaringan terkini.id, pada Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga

Kontan saja jabar tersebut membuat banyak netizen heboh. Mereka mengaku heran dengan berubahnya status tersangka Indra Kenz sehingga memberikan sindiran.

“Bisa gitu yaaaa?” tanya seorang netizen.

“Ajaib ya, bingung,” komentar netizen yang lain.

“Positif thinking aja mungkin dia sopan,” timpal netizen lainnya.

Nah, bagaimana menurutmu?

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.