Terkini.id, Jakarta – Indra Kenz dikabarkan telah dua kali tidak menghadiri panggilan dari Polda Sumut untuk melakukan klarifikasi terkait kasus penipuan Binomo.
Pemanggilan IK dilakukan terkait adanya laporan dari pria berinisial RA yang melaporkan bahwa Binomo sebagai judi online kepada Polda Sumut pada tahun 2020.
Dari informasi yang didapatkan, Indra Kenz telah mengklaim kasus tersebut selesai atau sudah dihentikan.
Pernyataan Indra Kenz ini disampaikan langsung oleh pengacaranya Wardaniman Larosa. Menurutnya kasus tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2020.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan,” jelas Larosa saat dimintai konfirmasi oleh awak media, seperti dikutip dari Detik News pada Kamis 17 Februari 2022.
- Terbukti Lakukan Penyesatan Konsumen, Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara
- Korban Binomo Nangis Menjerit Kecewa Aset Indra Kenz Dirampas Negara
- Trader Binomo Menangis Aset Indra Kenz Dirampas Negara: Hakim Tak Punya Hati
- Sidang Putusan Pengadilan Terdakwa Indra Kenz Ditunda, Korban Kecewa Emosi dan Sempat Ricuh
- Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Dalam Sidang Binomo
“sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” sambungnya lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan ketiga dari Polda Sumatera Utara.
Tak hanya itu, Larosa Wardaniman juga menegaskan jika kliennya, Indra Kenz akan kooperatif jika sudah menerima surat panggilan ketiga.
“Surat panggilan ketiga tersebut masih belum kami terima. Kalaupun ada panggilan lagi, maka klien saya akan kooperatif,” katanya.
Kendati demikian, Larosa belum mengetahui apa dasar panggilan tersebut dan ia juga mengatakan pihaknya akan mengecek ulang terkait panggilan dari Polda Sumut.
“Cuma kami akan pertanyakan dasar panggilan tersebut. Apakah didasarkan pada laporan yang telah dihentikan atau ada laporan polisi yang lain,” ujar Larosa.
Di sisi lain, Kombes John Charles Edison Nababan selaku Dirkrimsus Polda Sumut dalam keterangan tertulisnya akan menjadwalkan kembali panggilan ketika kepada Indra Kenz.
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” tulis Kombes Jhon.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
