Wah, Ternyata Ini Penyebab Pembayaran Insentif Nakes Belum Cair

Wah, Ternyata Ini Penyebab Pembayaran Insentif Nakes Belum Cair

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di beberapa wilayah mengaku penyaluran insentif COVID-19 tenaga kesehatan (nakes) masih menunggak hingga saat ini.

Kementerian Kesehatan mengungkap jika tunggakan insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) 2020 sedang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mengutip suaracom jaringan terkini.id, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengungkap alasan diblokirnya tunggakan insentif Nakes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 208 PMK.02 Tahun 2020.

Aturan itu kata dia, menyatakan jika pembayaran tunggakan di atas Rp2 miliar harus melalui proses verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Karena pembayaran insentif tenaga kesehatan ini menggunakan uang negara, sehingga akuntabilitasnya tetap harus dijaga dengan baik,” terang Iwan di Jakarta Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga

Tunggakan insentif Nakes di 2020 yang harus dibayarkan negara mencapai Rp1,48 triliun, dana inilah yang diminta Kemenkeu harus lebih dulu direview BPKP.

Sementara itu, Iwan menyampaikan sejak 7 April 2021 BPKP telah menyelesaikan 4 tahapan review dana nakes yang total jumlahnya mencapai Rp1,097 triliun. 

Pemblokiran dana ini sudah dibuka dan bisa diberikan kepada 124.855 nakes.

Adapun proses review dibagi dalam 4 tahap, yaitu tahap pertama disetujui dibuka blokir sebanyak Rp581,598 miliar, tahap kedua disetujui Rp 231,540 miliar, tahap ketiga disetujui Rp180,062 miliar, dan tahap keempat dalam tahap pembukaan blokir Rp103,9 miliar

Kini, masih ada sebanyak Rp382,8 miliar dana yang belum direview BPKP dan akan terus dikebut hingga Mei 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.