Terkini.id,Jeneponto – Kabar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Jeneponto diganti terkuat dengan beredarnya SK pergantian susuna personalia dewan pimpinan cabang partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 31 Oktober 2019 lalu.
Dimana SK Pergantian susunan personalia dewan pimpinan cabang partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jeneponto tertuang dalam Surat keputusan DPP Gerindra nomor : 10-0694/Kpts/DPP GERINDRA/2019, Tentang susuna personalia dewan pimpinan cabang partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, tertanggal 31 Oktober 2019.
Sesuai dengan SK itu, DPP Gerindra mengeluarkan SK tersebut dengan menimbang bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di wilayah Kabupaten Jeneponto, dalam rangka mencapai tujuan partai Gerindra, maka dipandang perlu untuk mengesahkan pergantian pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
DPP Gerindra juga memperhatikan, keputusan rapat ketua dewan pembina dengan dewan pimpinan pusat partai Gerindra tanggal 30 Oktober 2019 tentang pergantian pengurus DPC Gerindra Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
SK DPP Gerindra nomor : 10-0694/Kpts/DPP GERINDRA/2019 itu, Memutuskan, mencabut surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Gerindra nomor :09-0232/Kpts/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 22 September 2017, tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dan nyatakan tidak berlaku lagi.
- Wakil Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Pemantapan Harkopnas ke-78 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
- Wakil Bupati Jeneponto Ikuti Peluncuran Nasional 80.081 Koperasi Merah Putih
- Tokoh Pendidikan di Gowa Menyatu untuk Kemenangan Husniah - Darmawangsyah
- DPC PKB Jeneponto Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, ini Persyaratannya
- Wakil Bupati, Paris Yasir Resmi Dilantik Sebagai Ketua IKA ITB NOBEL Indonesia Komisariat Jeneponto
Selain itu, juga memutuskan, Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dengan nama dan jabatan sebagaimana terlampir dan merupakan satu kesatuan dari surat keputusan ini.
Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan.
Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2019 dengan di tanda tangani oleh ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Gerindra, H Ahmad Muzani.
Kabar tersebut lebih kuat kebenarannya setelah terkini.id mengkonfirmasi Andi Baso Sugiarto yang mengaku telah berada di kantor DPP Gerindra.
“Saya masih di Jakarta, di kantor DPP,” kata Andi Baso Sugiarto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
