Wali Kota Makassar Sebut PSEL Harus Sesuai Aspirasi Masyarakat

Wali Kota Makassar Sebut PSEL Harus Sesuai Aspirasi Masyarakat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Maka pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan. Kalau dipaksakan, tentu akan berdampak, entah sekarang atau di masa mendatang,” lanjut Munafri.

Dia mengaku meminta kepada tim Pemkot untuk menyiapkan kajian maksimal, terutama terkait kapasitas sampah Kota Makassar yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar PLTSa.

Dari total 1.000–1.300 ton sampah per hari, lebih dari 50 persen merupakan sampah organik yang sulit dijadikan bahan bakar untuk menghasilkan listrik sebesar 20–25 MW.

“Apakah kapasitas sampah itu cukup? Kalau tidak, apakah harus mengambil sampah dari daerah lain untuk mencukupkan. Ini yang harus dikaji serius,” ujarnya.

Munafri juga menilai bahwa pengelolaan sampah sebaiknya difokuskan pada sumbernya, baik di tingkat masyarakat maupun di TPA.

Baca Juga

Ia menegaskan pentingnya menghadirkan teknologi yang mampu mengelola sampah di TPA Tamangapa yang saat ini menumpuk dengan ketinggian mencapai 16 meter di atas lahan seluas 19,1 hektare.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga kini Pemkot Makassar belum mengambil langkah apapun terkait proyek PSEL tersebut.

Hal ini karena pembangunan PSEL masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang proses tendernya sudah dimenangkan oleh perusahaan pengelola.

“Proyek ini sudah berjalan dalam kerangka PSN. Tapi saya ingin memastikan dulu semua kajian, aturan, dan dampaknya clear sebelum ada keputusan final,” tutup Munafri.

Sedangkan, Warga Kelurahan Mula Baru, Kecamatan Tamalanrea, menyampaikan keresahan terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang lokasinya berada tak jauh dari kawasan permukiman dan sekolah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.