Terkini.id, Parepare – Pembukaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Agenda sidang tersebut membahas tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2020 oleh Wali Mota Parepare, serta penyerahan KUA-PPAS kepada DPRD Parepare.
Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2020 ini, terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyebabkan pergeseran anggaran di masing-masing SKPD.
Sebagai gambaran umum, lanjut Taufan, pendapatan pada komponen PAD rancangan KUA-PPAS perubahan ini ditargetkan sebesar Rp 142,79 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 23,11 miliar lebih atau sebesar 13,93 persen apabila dibandingkan target anggaran pokok tahun 2020.
- Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg Sulsel, 173.160 Tabung Disalurkan
- Gold Run 2026 di Makassar Diikuti 1.500 Pelari, Pegadaian Bawa Pesan Literasi Keuangan
- Gubernur Minta Dirut Pertamina Tambah Kuota BBM Sulsel: Permintaan Agak Banyak
- Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap Pengisian BBM Subsidi
- Mentan RI dan Wali Kota Makassar Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
Begitupun dengan dana perimbangan perimbangan yang merupakan dana transfer dari Pemerintah pusat khususnya dana alokasi umum dan dana alokasi khusus mengalami pengurangan akibat pengalihan pembiayaan pada penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan demikian total target pada pendapatan daerah rancangan KUA-PPAS pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi sebesar Rp 798,64 miliar lebih, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 102,31 miliar lebih atau 11,36 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun 2020,” jelas Taufan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengajuan rancangan KUA-PPAS ini merupakan gambaran bahwa Pemerintah Kota tertib anggaran, yang selanjutnya menjadi hak dewan untuk mengevaluasi untuk dibahas lebih lanjut pada perubahan APBD.
“Harapan saya, saya ingin sekali tim anggaran DPRD dan tim anggaran pemkot bisa melihat secara kritis apa yang terdapat dalam KUA-PPAS itu. Karena apa yang kami sodorkan betul-betul bersifat riil anggaran, sesuai kebutuhan yang ada dan sesuai dengan kemampuan kondisi keuangan daerah yang ada,” ujar Taufan.
“Jadi kami selalu melihat situasi itu menjadi dokumen perda nantinya, ada kesesuaian dari apa yang dibahas dalam KUA-PPAS, apa yang kami mohonkan itu berkesesuaian dengan keuangan yang ada,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
