Wasekjen PA 212 Beri Rapor Merah Jokowi: Harus Tahu Diri untuk Mundur!

Wasekjen PA 212 Beri Rapor Merah Jokowi: Harus Tahu Diri untuk Mundur!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memberikan rapor merah untuk Jokowi atas caranya memimpin Indonesia selama 2 tahun ini.

Sekjen PA 212 itu mengatakan bahwa rapor merah Jokowi tersebut diberikan untuk hampir segala bidang.

Novel Bamukmin pun mengatakan bahwa sudah sepatutnya Jokowi sadar diri dan legowo untuk mundur.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan aturan dalam TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001.

“Harus sadar diri untuk mengundurkan diri seusai TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001,” ucap Novel Bamukmin di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021, mengutip Reqnews.

Baca Juga

Ia pun menyeret soal hukuman yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Pasalnya, kata dia, Jokowi juga kerap kali melakukan pelanggaran prokes di sejumlah kunjungannya ke daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa cara penanganan Jokowi terkait fenomena pandemi adalah yang terburuk di dunia.

“Terburuk di dunia, sampai jumlah korban Covid-19 di Indonesia pernah nomor satu dunia,” ucap Novel.

Novel mengatakan, RUU HIP yang diinisiatori oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat rezim Jokowi sangat berbahaya.

Sebab, katanya, RUU HIP ingin mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan Indonesia ke depannya akan menjadi surga bagi sosok Komunis dan juga koruptor.

“Yang pasti Indonesia menjadi surga untuk komunisme, aliran sesat, penista agama, koruptor, kemaksiatan, dan kemungkran,” ucap Novel Bamukmin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.