Waspadai Maraknya Kejahatan di Seluruh Jenjang Pendidikan, Ini Imbauan Pemprov Sulsel

Waspadai Maraknya Kejahatan di Seluruh Jenjang Pendidikan, Ini Imbauan Pemprov Sulsel

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Maraknya tindak kejahatan pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulawesi Selatan, maka masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan permukiman serta lingkungan jenjang pendidikan.

Maka dari itu, Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah poin himbauan kepada masyarakat terkhusus bagi seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Dalam surat yang diterima redaksi terkini.id, berbunyi SURAT EDARAN Nomor : 420/0349/DISdIK TENTANG, PENGAWASAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP TINDAKAN KRIMINALITAS PADA SELURUH JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DI SULAWESI SELATAN.

Dalam rangka pengawasan serta antisipasi tindakan Kriminal di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se Sulawesi Selatan pada seluruh jenjang Sekolah Menengah Atas Sederajat, Sekolah Menengah Pertama Sederajat, Sekolah Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Diminta kepada seluruh Kepala Sekolah melakukan upaya memperketat pengawasan dan penjagaan lingkungan sekolah untuk melindungi peserta didik dari tindakan kriminalitas dan secara khusus mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh Peserta Didik.

2. Kepala Sekolah diminta untuk menjalin komunikasi dengan orang tua/wali peserta didik untuk memastikan pada saat jam pulang sekolah, siswa tiba di rumah masing masing dan pada jenjang Pendidikan Dasar dan PAUD dihimbau agar siswa dijemput oleh orang tua/wali masing masing.

3. Sebagai bentuk tindakan pencegahan, seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas oknum yang mencurigakan di lingkungan sekolah masing masing, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat aktivitas oknum mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah.

4. Kepala Sekolah bersama Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan diminta untuk memberikan edukasi kepada siswa untuk pencegahan tindakan kriminalitas serta mewaspadai ajakan mencurigakan dari orang yang baru dikenal maupun yang dikenal.

5. Sekolah Diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan Babinkamtibmas atau Babinsa setempat untuk membangun jalur komunikasi sebagai bentuk deteksi dini maupun respon tanggap cepat terhadap potensi tindakan kriminalitas di lingkungan sekolah.

6. Kepala Sekolah diminta secara khusus menugaskan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk membentuk Posko dan Tim Reaksi Cepat apabila terdapat laporan siswa yang tidak diketahui keberadaanya.

7. Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan lingkungan sekolah maka CCTV di seluruh sekolah diminta untuk dapat diaktifkan.

8. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan monitoring pelaksanaan Surat Edaran ini.
Adapun Surat Edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.