Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda secara blak-blakan mengaku dirinya lebih memilih wanita rok mini ketimbang wanita bercadar.
Hal tersebut Abu Janda sampaikan melalui sebuah postingan di akun Instagram pribadinya. Di mana Abu Janda membagikan sebuah cuitan di Twitter dari sebuah akun bernama @Maemunah_Azza.
Dalam akun tersebut terdapat postingan sebuah foto wanita bercadar sedang berpose memanah dan disertai sebuah narasi, “Berani membubarkan MUI, anak panah ku akan melesat dari busurnya..Siap berjihad..#dukungMUI”.
“Kadrun sering berargumen gini: kenapa anda menolak cadar dengan alasan budaya arab? kenapa anda tidak menolak rok mini itu kan budaya barat? JAWAB: karena ukthi pake rok mini gak pernah ancam bunuh orang pake anak panah. PAHAM DRUN?,” ujar Abu Janda di akun Instagramnya, mengutip Era.id, Rabu 18 November 2021.
Postingan itu pun sontak mendapat reaksi beragam dari warganet hingga mendapat sebanyak 5.108 likes.
- Abu Janda Jadi Penjilat Prabowo, Guntur Romli Sebut Tidak Ada Makan Gratis
- Berani Taruhan Rp50 Juta, Abu Janda Yakin Prabowo Akan Kalahkan Anies Baswedan
- Lihat Anies Baswedan dan Habib Rizieq, Abu Janda Minta Umat Hindu Untuk Waspada
- Heboh Video Ganjar Pranowo 'Tidak Kenal' PSI, Abu Janda: Tega Banget Pak!
- Tak Terima Data Pribadinya Disebar, Abu Janda Singgung Rizieq dan Bahar Smith
“Lawan…. Sudah masuk MAKAR mau MEMBERONTAK…..,” kata akun instagram @see_he***.
“Hr gini msh bangga sm panahan & berkuda ? 🙄😣 mundur brpa abad ?” tulis akun @indr***.
“Masih aja maen panah²an, yang canggihan dikit donk😂,” tulis akun lainnya @andi__sila***.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang ulama terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa 16 November 2021.
Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat.
Penangkapan Ahmad Zain An-Najah ikut menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.
Oleh sebab itu, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI perlu bersikap dengan adanya penangkapan anggotanya yang berada di bidang Komisi Fatwa atas nama Ahmad Zain An-Najah.
Cholil menganggap bahwa pemberitaan media seakan-akan itu adalah organisasi MUI karena keanggotaannya. Padahal secara tindakan dan struktur dan juga pribadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan pengorganisasian MUI.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” ujar Cholil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.