Terkini.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Irfan AB menyebut bahwa ada sekitar 31 ribu calon siswa baru terancam tidak bisa masuk SMA/SMK Negeri melalui proses PPDB.
Hal itu diungkapkan usai mengikuti rapat Komisi E, terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel tahun ajaran 2021, Selasa 22 Juni 2021.
Irfan AB mengungkapkan bahwa adanya masyarakat yang mengeluh anaknya ditolak di tiga sekolah di Kota Makassar, yaitu SMA 1, 8 dan SMA 3.
“Banyak yang mengeluhkan anaknya tidak lolos PPDB, bahkan ada yang mengeluh anaknya ditolak di tiga sekolah,” ungkap Politisi PAN Sulsel ini.
Tidak hanya itu, di Kabupaten Maros juga ditemukan persoalan PPDB. “Misalnya di SMA 1 Maros, jangan sampai dibuatkan kriteria cuma orang di Kecamatan Turikale saja yang bisa masuk di SMA 1, padahal ada orang yang tinggal di luar dari kecamatan itu tapi dekat dari SMA 1 itu,” paparnya.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
Olehnya itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai mitra kerjanya untuk mengakomodir 31 ribu calon siswa baru tersebut.
“Kita tidak boleh memberi harap palsu kepada masyarakat, semua orang punya hak untuk sekolah. jadi saya memaknai PPDB ini bukan sebuah proses seleksi menurut saya,
ini adalah untuk mendistribusikan orang sekolah dimana,” ujar Irfan.
Irfan menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur PPDB, siswa harus didistribusikan masuk ke sekolah tertentu berdasarkan PPDB.
“Di situ mengatakan bahwa dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya menyalurkan kelebihan peserta didik sebagaimana yang dimaksud di dalam Permen tersebut. Kalau zona satu tidak bisa, dicarikan lagi zona yang lain sampai mereka ditampung di sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sulsel, Idrus memaparkan, untuk tahun ini, 153,883 ini yang tamat SMP dan MTs yang diterima di SMA dan SMK itu hanya 122.497 orang.
“Kalau kita persentasekan hanya 79,6 persen yang bisa diterima dan 20,4 persen yang tidak bisa diterima, karena daya tampung yang sudah full,” paparnya dalam rapat kerja di Komisi E DPRD Sulsel.
Ia menyampaikan, untuk SMAN berdasarkan Permen 17 itu maksimal 12 Rombongan Belajar (Rombel) pertingkatan. Jadi untuk satu sekolah itu hanya 36 Rombel.
“Untuk jumlah siswa itu ada di Permen 17 pak dijelaskan, paling sedikit 20 paling banyak 36 per rombel dan untuk tahun ini di PPDB kami sudah memakai angka maksimal 36 per rombel pak,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
