Terkini, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel di ruang rapat kantor sementara Komisi D DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin 13 April 2026.
Kadir menjelaskan, besarnya SiLPA tersebut terjadi akibat sejumlah program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2025 tidak berjalan optimal.
Program tersebut kemudian dialihkan menjadi proyek multi years atau tahun jamak.
“Awalnya program ini dirancang sebagai kegiatan single years pada 2025, namun karena dialihkan menjadi proyek multi years, maka sejumlah pekerjaan tidak terlaksana. Itu yang menyebabkan munculnya SiLPA sekitar Rp240 miliar,” ujarnya.
- Dealer Maluku Graha Motor Perkuat Silaturahmi dengan Komunitas Honda CRF di Ambon
- Komunitas Honda CBR Ambon City Rolling, Utamakan Keselamatan dan Semangat Cari Aman
- BPBD Jeneponto Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Dua Kecamatan
- Touring Merah Putih Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Ekosistem Honda di Pinrang
- Soundrenaline 'Sana Sini di Makassar' Melanjutkan Perayaan Musik-Seni-Komunitas dari Jakarta
Selain itu, Komisi D juga menemukan adanya tunggakan pembayaran kepada kontraktor yang berlangsung dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Per 31 Januari 2025, nilai utang tersebut diperkirakan mencapai Rp48 miliar. Kadir menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kami meminta agar seluruh tunggakan kepada kontraktor segera diselesaikan. Ini wajib dibayar, karena menyangkut kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh berbagai kendala administratif, termasuk kelengkapan dokumen.
Bahkan, sebagian kasus disebut telah masuk dalam proses hukum di pengadilan.
“Ada beberapa kendala terkait administrasi dan dokumen. Bahkan ada yang sudah berproses hukum, sehingga pembayaran menunggu putusan pengadilan,” jelasnya.
Komisi D DPRD Sulsel, lanjut Kadir, akan meminta data lengkap terkait tunggakan tersebut untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan memanggil pihak terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
