Terkini.id, Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, menjelaskan bahwa terdapat 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terkait dengan pengungkapan kasus narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
TKP pertama berada di Jl. Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang Tambung Jl. Mallengkeri Makassar sebagai TKP kedua, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros, dan terakhir di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.
Kapolda Sulsel juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat 6 tersangka yang ditangkap, yaitu SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).
Ia menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra, tetapi tidak menyelesaikan studi mereka.
Pada TKP pertama, penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya kurir narkoba jenis sabu yang berinsial S. Kemudian, penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
- Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun Diungkap Polri, Segini Jumlah Kasusnya
- Tragis! Mahasiswa di Makassar Meninggal Dunia di Kantor Polisi
- Usai Jalani Rehabilitasi, Pemkot Makassar Kembalikan Status ASN M Sabri
- Hotman Ungkap AKBP Doddy Gunakan Alasan Seolah Diperintah Atasan Dalam Menjerat Irjen Teddy Minahasa
- Mantan Kapolda Sumbar Diduga Terancam Hukuman Mati
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka S, diketahui bahwa ia sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung,” kata Setyo.
Dari pengakuan S, didapatkan informasi bahwa dirinya merupakan kurir narkoba jenis sabu dari jaringan kampus.
Selanjutnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka S ke kampus UNM Parang Tambung sebagai TKP kedua. Di kampus tersebut, petugas kepolisian menemukan 4 orang sedang mengkonsumsi sabu dan ganja, yaitu SAH, MAH, AG, dan M.
Penangkapan dilakukan, dan di lantai 1 ruangan tersebut, ditemukan 7 sachet plastik kristal bening berisi narkoba jenis sabu seberat 4,7 gram, 1 sachet plastik berisi ekstasi seberat 2,4 gram, serta empat linting daun batang dan biji kering ganja seberat 3,1 gram.
Barang bukti lain yang ditemukan termasuk 1 brankas warna hitam, alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca, dan 4 unit handphone.
Cerita Lain Soal Kasus Narkoba di UNM
Tempat penemuan narkoba di brangkas, di kampus Univeristas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ternyata menyimpan cerita lain.
Salah seorang mahasiswa UNM yang menolak disebut identitasnya, MN membeberkan, jika di sekretariat Bengkel Sastra (Bestra), organisasi mahasiswa di bidang seni, sudah dipasangi garis polisi tersebut ditinggali oleh beberapa mantan mahasiswa dari kampus orange itu.
Aktivitas bekas mahasiswa tersebut lebih intens saat terjadi pandemi Covid-19 lantaran banyak mahasiswa pulang kampung dan aktivitas perkuliahan berlangsung secara online.
“Setahu saya yang pakai Maestro (nama angkatan 2008). Rata-rata senior di kampus masih berlalu lalang di dalam kampus karena tidak ada juga larangan secara langsung (alumni dilarang masuk kampus). Satpam juga izinkan masuk,” ujar Mawar samarannya.
Ia menceritakan, selama ini yang beraktivitas di sekretariat tersebut hanya mantan mahasiswa UNM. Bahkan beberapa di antaranya sudah memiliki keluarga namun masih tinggal di kampus.
Sebelum polisi mengrebek tempat tersebut, MN mengatakan tak ada kecurigaan sama sekali jika di dalam sekretariat itu ternyata dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.
“Tidak ada kecurigaan karena senior-senior selalu di situ bermalam. Tapi kita taunya nginap ji karena memang dari dulu banyak senior tinggal di kampus. Bahkan sudah beristri masih ada yang tinggal di kampus,” sebutnya.
Tak hanya itu, MN juga menceritakan, sebelum ada kejadian yang menggegerkan publik ini, tempat tersebut sempat menyita perhatian mahasiswa di UNM dikarenakan ada oknum senior dan alumni yang membawa perempuan di gedung tersebut.
“Pernah juga kemarin gempar, tapi di teman-teman kampus saja. Jadi ada perempuan bermalam di sana (bukan mahasiswa). Pernah juga beberapa bulan senior tinggal di situ sama keluarganya tapi nda tau apakah keluarganya apa pacarnya, tapi ada juga gosip bilang itu PSK,” tutur Mawar.
Saat ditayai apakah ada brangkas di tempat tersebut, MN mengaku tak mengetahui akan hal itu. Itupun, kata dia, brangkas tersebut disimpan sejak beberapa tahun yang lalu.
“Ada kemarin teman dari kampus katanya ada brangkas di bawah lantai, dan itu sudah lama mi katanya disimpan,” terangnya.
Ia pun berharap kasus tersebut tak berembes pada aktivitas mahasiswa dalam berorganisasi. Seperti munculnya pelarangan dan semacamnya. Selain itu, tak ada pelaku dari mahasiswa yang ikut terlibat dalam penjulan barang haram tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
