3 Pelajar Penganut Saksi Yehuwa di Tarakan Alami Diskriminasi Hingga Gagal Naik Kelas

3 Pelajar Penganut Saksi Yehuwa di Tarakan Alami Diskriminasi Hingga Gagal Naik Kelas

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Tarakan – Kisah ironi 3 pelajar penganut Saksi Yehuwa di Tarakan, Kalimantan Utara tidak naik kelas hingga 3 kali. Kisah itu diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut diketahui setelah orang tua ketiga siswa itu mengadu ke KPAI.

“Ada 3 kakak-beradik yang beragama Saksi Yehuwa yang tidak naik kelas selama 3 (tiga) tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu 21 November 2021.

Selanjutnya Retno mengungkap ketiga siswa itu tidak naik kelas dari tahun ajaran 2018-2019, kemudian 2019-2020, dan 2020-2021. Alasannya tidak sama setiap anak. Salah satunya sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut.

“Alasan tidak naik kelas ketiga anak tersebut berbeda-beda setiap tahun. Mulai dari sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut sampai anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya,” kata Retno.

“Atas keputusan sekolah, orang tua anak korban melakukan perlawanan ke jalur hukum, mereka selalu menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, namun pihak sekolah selalu punya cara setiap tahun untuk tidak menaikkan ketiga anak tersebut. Keputusan ke jalur hukum ditempuh orang tua korban lantaran jalur dialog dan mediasi menemui jalur buntu,” tambahnya.

Dijelaskan lebih rinci, pada tahun ajaran 2018-2019, ketiga anak tidak naik kelas karena dianggap tidak hadir tanpa alasan selama lebih dari 3 bulan. Padahal ketiga anak tersebut tidak hadir karena dikeluarkan dari sekolah dan baru bisa kembali setelah penetapan PTUN Samarinda.

Selanjutnya di tahun ajaran 2019-2020, ketiganya tidak naik kelas dengan alasan tidak diberi pelajaran agama dan tidak punya nilai agama. Orang tua ketiga anak disebut telah berulang kali meminta agar anak-anak mereka diberi pelajaran agama Kristen agar bisa naik kelas. Namun dipersulit dengan berbagai syarat yang tidak berdasar hukum.

Kemudian di tahun ajaran 2020-2021, alasan yang diberikan terkait nilai agama yang rendah atau lagu rohani. Pada tahun ketiga ini sekolah memberikan pelajaran agama, namun ketiga anak diberikan nilai Agama yang rendah sehingga tidak naik kelas.

Dikabarkan bahwa ketiga anak dipaksa menyanyikan lagu rohani, meskipun sang guru tahu bahwa itu tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan agamanya. Karena tidak dapat melakukannya, ketiga anak diberi nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.

Secara psikologi, ketiga anak disebut sangat terpukul dengan perlakuan diskriminasi yang diterima. Retno juga mengatakan pihaknya telah berbicara dengan ketiga anak tersebut, di mana ketiganya menyebut tidak mau melanjutkan sekolah bila kembali tak naik kelas.

“Ketiga anak sudah menyatakan dalam Zoom Meeting dengan KPAI dan Itjen Kemendikbudristek bahwa mereka tidak mau melanjutkan sekolah jika mereka tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya,” ungkap Retno, dilansir dari Detikcom.

Lebih lanjut Retno mengatakan Itjen Kemendikbudristek bersama KPAI akan melakukan pemantauan langsung ke Tarakan pada 22-26 November 2021. Tim Pemantauan akan bertemu dengan sejumlah pihak, dari orang tua pengadu dan anak-anaknya, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan, sampai LPMP Kalimantan Utara.

“KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbudristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” ungkapnya.

Selanjutnya dikabarkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengirim tim untuk mengecek kabar tersebut.

“Tim kemendikbud dan KPAI terjun langsung ke Tarakan,” kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri, Senin 22 November 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.