Terkini.id, Jakarta – Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan suap pengurusan audit pelaporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Bersamaan dengan Ade, terdapat tersangka lain yang ditatapkan oleh KPK, Yaitu Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekbid Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Kemudian KPK juga menetapkan Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa sebagai tersangka.
“Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip oleh terkini.id dari kompas.com pada Kamis 28 April 2022.
Peran Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dalam kasus suap tersebut dibeberkan secara jelas oleh Firli selaku ketua KPK dalam konferensi pers tersebut.
- Terdakwa Ade Yasin Memberikan Rp 100 Juta Buat Biaya Sekolah, Buat Siapa?
- Ade Yasin Didakwa Memberikan Suap Rp 1,9 Miliar Pegawai BPK Jabar, Terungkap Orang Kepercayaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Cikuluwung Sindir Keras Bupati Bogor: Seperti Dibom Nuklir Rusia!
- Delapan Saksi Soal Audit BPK Pemkab Bogor, Wakil Bupati Bogor Dicecar KPK
- Bela Bupati Bogor yang Terjerat Kasus Suap, PDIP: Dia Baik, Transparan! Dia Terpaksa!
Kasus suap ini berawal dari keinginan Ade Yasin agar Pemerintahan Kabupaten Bogor Kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Keinginan Ade tersebut didasarkan pada laporan yang diterimanya mengenai keuangan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang jelek dan dapat mengakibatkan pada kesimpulan disclaimer.
Kemudian Ade meminta agar Pemerintahan Kabupaten Bogor diupayakan agar kembali menerima predikat WTP. Dari hal tersebutlah yang mendasari anak buah Ade untuk melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Jawa Barat untuk melancarkan penerimaan predikat WTP tersebut.
Tim Auditor pun diarahkan untuk memeriksa SKPD tertentu saja, yang tujuannya agar laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Bogor tidak terlihat jelek.
Dalam pelaksanaan audit tersebut, Auditor BPK menemukan adanya kejanggalan dalam SKPD yang diperiksanya, yaitu pada proyek pembangunan jalan dikawasan Pakansari senilai Rp 96,4 Miliar di Dinas PUPR.
Konkalikong pun berjalan, Uang pelicin bagi auditor BPK kemudian disiapkan agar hal tersebut tidak menjadi masalah bagi Pemerintahan Kabupaten Bogor. KPK memperkirakan suap tersebut mencapai nilai Rp 1,9 Miliar.
Ade Yasin pun ditahan oleh KPK pada proses tangkap tangan yang berlangsung pada Kamis 24 April 2022 malam, hingga Rabu 27 April 2022 Pagi. KPK mengamankan Uang senilai Rp 1,24 Miliar pada proses tangkap tangan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
