Adnan-Kio Ambil User Jalur Perseorangan di Pilkada Gowa

Adnan-Kio Ambil User Jalur Perseorangan di Pilkada Gowa

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Kandidat Petahanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2020, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio (Adnan-Kio), disebut-sebut bakal maju melalui jalur perseorangan.

Hal itu diketahui setelah adanya pernyataan Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis yang menyebut bahwa kandidat yang sudah ambil user Silon, baru tim Adnan-Kio. Sedangkan kandidat lain seperti Nur Hikma dan Hj Ria baru sebatas konsultasi.

“Jadi baru satu tim calon yang mengambil user, yaitu Tim Adnan-Kio,” kata Muchtar Muis, Selasa 14 Januari 2020.

Meski demikian, namun ia belum mengetahui apakah Tim Adnan-Kio telah mengupload dukungan KTP di Aplikasi Silon.

“Kami belum memeriksa aplikasinya. Karena batas memasukkan dukungan itu tanggal 23 Februari 2020,” pungkasnya.

Baca Juga

Untuk maju jalur perseorangan pada Pilkada Gowa 2020. Pasangan calon wajib menyetor dukungan minimal 39.741 KTP atau dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.