Terkini.id, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap polisi akibat kasus penodaan agama. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Bali, tepatnya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri.
“Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” lanjutnya, sebagaimana dikutip terkini.id dari Hops pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Menurut Rusdi Hartono, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindaknya.
Apalagi, Kece terbukti telah membuat kegaduhan di Tanah Air, khususnya terhadap para umat muslim.
- Roy Suryo Minta Maaf soal Meme Patung Buddha, Muannas: Biar Gak Ditangkap, Dia Terpaksa Ngaku-Ngaku Korban
- Sindir Keras Roy Suryo, Muannas: Kok Bisa Dia Pernah Dipercaya Ngurusin Orang Banyak dengan Jadi Menpora
- Sebut Isi Podcast RH Sampah, Muannas Alaidid: Sepanjang Sejalan dengannya dan Benci Pemerintah, Bisa Tayang
- Wasekjen PA 212 Ingin Potong Kuping Ruhut, Muannas Alaidid: Ikuti Proses Hukum!
- Ade Armando Dituding Penista Agama, Muannas Alaidid: Saya Saksi Dia Tak Pernah Tinggalkan Salat
“Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini,” lanjut Rusdi.
“Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah.”
Sementara itu, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, perburuan terhadap M Kece dilakukan usai pihaknya terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.
Kronologinya, polisi lebih dulu memintai keterangan dari pelapor dan para saksi ahli terkait kasus M Kece.
Usai gelar perkara, pihak polisi kemudian menaikkan status YouTuber tersebut ke tingkat penyidikan.
“Penyidik telah memeriksa keterangan pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli,” ungkapnya.
“Mulai dari ahli IT, ahli bahasa, dan ahli agama. Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga meningkatkan kasus ini.”
Usai statusnya dinaikkan penyidik Polri disebut langsung melakukan pencarian terhadap terlapor
Usai penangkapan, pihak kepolisian sedianya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada M Kece.
Seperti diketahui, M Kece sebelumnya mendapat banyak sorotan lantaran mempelesetkan ayat Alquran hingga berakibat pelecehan terhadap agama Islam.
Meski begitu, pengacara Indonesia, Muannas Alaidid mengungkapkan, selain M Kece seharusnya tokoh lain yang melecehkan simbol agama lain ikut ditangkap.
Menurut dia, tokoh lain yang layak untuk ditangkap kepolisian karena menghina simbol agama lain adalah Yahya Waloni.
“Setelah kecewa, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni dulu aksi memecah belah masyarakar terhadap kerukunan beragama tdk kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
