Terkini.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara, yakni Refly Harun, turut menanggapi perihal Advokat Muslim yang menyatakan siap memberi Yahya Waloni pendampingan hukum.
Seperti diketahui, Yahya Waloni diciduk polisi belum lama ini atas dugaan ujaran kebencian.
Sempat menyayangkan penangkapan Yahya Waloni, kini Refly menyoroti kesiapan mendampingi dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia atau IKAMI tersebut.
Dalam keterangannya, Refly Harun berharap agar pendakwah Yahya Waloni bisa didampingi dengan baik dan kasusnya dapat diletakkan secara proporsional.
“Mudah-mudahan ya Ustaz Yahya Waloni bisa didampingi secara baik dan juga kasusnya itu bisa diletakkan secara proporsional,” ujar Refly Harun dalam kanal YouTubenya, dikutip terkini.id dari Pikiranrakyat pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
Lebih lanjut, pakar hukum tersebut juga menyinggung pernyataan Menag alias Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan akan memproses secara hukum siapa pun yang menghina simbol-simbol agama.
Refly lantas mempertanyakan nasib para buzzer yang menurutnya juga kerap menyinggung SARA.
“Dan juga kalau memang Menteri Agama mengatakan mereka yang menghina simbol-simbol agama itu semuanya diproses, apakah kita akan memproses semuanya?” tanyanya.
“Memproses semua yang terkait dengan itu, termasuk juga para buzzer, misalnya.”
Refly Harun pun berharap agar jangan sampai hanya pihak-pihak tertentu saja yang diproses secara hukum, sedangkan pihak lainnya dibiarkan begitu saja.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
