Ahok Dituding Korupsi, KPK: Jika Ada Data, Silahkan Lapor ke Kami
Komentar

Ahok Dituding Korupsi, KPK: Jika Ada Data, Silahkan Lapor ke Kami

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dituding terlibat pada kasus korupsi oleh beberapa masyarakat.

Publik pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri merespon desakan tersebut dengan mempersilahkan siapapun itu yang memiliki bukti atau kecurigaan untuk melaporkan ke instansinya.

“Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berawal dengan adanya laporan masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui ada dugaan korupsi, silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK,” ungkap Ali Kamis 30 Desember 2021.

Menurutnya, KPK tahu dengan pasti keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi, dilansir dari rmol.id.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sehingga tiap-tiap laporan yang dimasukkan oleh masyarakat akan selalu diolah lebih lanjut oleh penyidik KPK. Melalui analisis mendalam untuk menverifikasi data-data yang diterima.

Sementara itu diberitakan sebelumnya wartaekonomi.co.id, dugaan tersebut terjadi ketika Ahok masih menjabat Wakil Gubernur DKI jakarta hingga kemudian menggantikan Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam rentang waktu 2012 hingga 2017.

Berdasarkan keyakinan itu Adhie M Massardi, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) berencana menyerahkan temuannya yang mengarah pada tindak pidana korupsi kepada KPK.

Adie mengatakan dokumen yang dimilikinya sudah berbentuk buku resmi dan sudah pernah dicetak di 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Adhi.