Akhirnya Yahya Waloni Ditangkap, Netizen: Alhamdulillah, Tinggal Somad dan Gerung

Akhirnya Yahya Waloni Ditangkap, Netizen: Alhamdulillah, Tinggal Somad dan Gerung

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Beberapa tokoh dan juga netizen nampak bersuka dengan ditangkapnya pendakwah kondang, Yahya Waloni atas penistaan agama.

Seperti diketahui, Yahya Waloni memang telah beberapa kali diprotes dan bahkan dilaporkan karena ceramahnya yang dinilai menghina Kristen.

Menyusul ditangkapnya Yahya Waloni, netizen pun banyak yang mendesak agar pengamat politik, Rocky Getung dan pendakwah, Abdul Somad juga ditangkap.

Berikut beberapa tanggapan netizen yang dikumpulkan Terkini.id dari kolom komentar politisi PDIP, Ruhut Sitompul:

Ruhut Sitompul memang termasuk salah satu pihak yang bersyukur atas ditangkapnya Yahya Waloni.

Baca Juga

“Tinggal si somad nich yang belum. Kapan kira-kira ya bang, Ruhut?” kata Oongroni.

“Si Gerung dan Somad kapan ya ditangkap?” kata Dedimahardi.

Akhirnya Yahya Waloni Ditangkap, Netizen: Alhamdulillah, Tinggal Somad dan Gerung

Selain itu, Terkini.id juga mengumpulkan beberapa tanggapan dari netizen dari kolom komentar mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Seperti halnya Ruhut, Ferdinand juga mengapresiasi Polri atas ditangkapnya Yahya Waloni.

“Alhamdulillah. Tinggal si Gerung,” kata Royahma69614199.

“Dul somat kapan bang?” kata MonalisaLim2.

Dilansir dari Detik News, Tim Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. 

Dilaporkan bahwa belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan ini.

Namun, Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri sudah membenarkan saat dimintai konfirmasi soal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Yahya Waloni memang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. 

Pendakwah itu dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Tepatnya, Yahya dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.