Terkini.id, Soppeng – Kasus Pemerkosaan di bawah umur terjadi di Soppeng. Bunga (nama samaran), berumur 16 tahun telah menjadi korban pemerkosaan orang yang tidak dikenal (OTK).
Dari penuturan korban, dirinya diajak oleh temannya untuk bernyanyi di salah satu tempat karoke di Soppeng dalam kondisi ruangan gelap dan sosok pria yang tak dikenalinya masuk di ruang gelap tersebut.
Dalam pengaruh minum keras, korban lalu dibawa kerumah kos-kosaan yang tak jauh dari tempat karokenya.
Keesokan harinya korban sadar,dimana dirinya sudah dalam keadaan telanjang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikologis, membuat korban takut pulang kerumah, dan sempat menghilang beberapa hari.
- Eksekusi Abal-abal GMTD di Lahan Sengketa Vs Kalla, Kuasa Hukum Tuding James Riady Cuci Tangan
- Wali Kota Makassar Dorong Gerakan Pangan Murah Jadi Program Rutin Pemkot
- DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Dua Guru Dipecat Karena Meminta Sumbangan untuk Gaji Guru Honorer
- Peringatan HKN ke-61 di Jeneponto Jadi Momentum Perkuat Komitmen Membangun Generasi Sehat
- Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Dinas Kebudayaan, Dorong Promosi Adat Pernikahan ke Tingkat Nasional
Hal itu diungkap Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Indonesia, Arham kepada terkini.id.
Dia mengungkapkan, setelah beberapa hari menghilang, keluarga berhasil menemukan korban, dan pada saat itu bunga menceritakan kejadian nahas yang menimpa dirinya.
“Kronologisnya begini, awalnya korban itu diajak oleh temannya untuk pergi menyanyi tempat karaoke, di dalam ruang karaoke, yang berada di sekitaran jalan Kemakmuran kabupaten Soppeng, kondisi ruangan dalam keadaan gelap, dan pada saat itu ada laki laki yang masuk” ujar Arham, yang juga mendampingi kasus tersebut.
Lanjutnya, korban tidak mengenali laki-laki tersebut namun yang dia kenal hanyalah temannya.
“Korban tidak mengenali laki laki tersebut, namun dia kenal wajah laki laki yang satunya. Korban lalu dibawa oleh pria tersebut saat korban berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” lanjutnya
Korban juga dibawa ke salah satu kos yang berada di jalan Wijaya dan esoknya korban sudah dalam kondisi telanjang.
“Korban juga di bawa ke salah satu rumah kos yang berada di jalan Wijaya. Keesokan harinya korban baru tersadar, di mana dirinya sudah dalam keadaan telanjang.
Dirinya beharap agar pihak kepolisan resort Soppeng bisa mengungkap kasus pemerkosaan di bawah umur yang dialami Bunga.
“Saya yakin dan percaya bahwa Polres Soppeng dapat mengungkap kasus ini,” harap Arham.
Perlu diketahui, kejadian pada Desember 2019 tersebut, membuat korban trauma dan saat ini dalam keadaan hamil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
