Anas Urbaningrum Tak Ada dalam Daftar Penerima Uang Hambalang, Pasek: Ia Terima Uang dari SBY

Anas Urbaningrum Tak Ada dalam Daftar Penerima Uang Hambalang, Pasek: Ia Terima Uang dari SBY

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Eks politisi Demokrat, I Gede Pasek Suardika mengklaim pernah membahas perkara hukum yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bersana Mahfud MD.

Pasek yang kini menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura mengatakan bahwa pertemuan tersebut berawal dari adanya adu debat yang terjadi di jejaring Twitter.

“Ketika kita tweetwar di Twitter akhirnya beliau ngundang saya. Saya hadirkan bersama Yulianis melihat data itu di kantornya Pak Mahfud, waktu itu beliau belum Menko Polhukam,” ungkap Pasek dikutip dari Kompas TV, Jumat, 26 Maret 2021.

Berdasarkan pernyataan Pasek, Mahfud MD kaget ketika melihat dokumen KPK, nama Anas Urbaningrum tak ada dalam daftar nama penerima uang kasus proyek wisma atlet Hambalang.

“Beliau liat sendiri itu semua, kaget dia dilihat siapa-siapa yang terima uang. Nggak ada Anas Urbaningrum di situ, itu dokumen yang ada di KPK itu,” tambah Pasek.

Baca Juga

Pasek mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum diframing dengan narasi yang sangat berbeda dengan fakta hukum.

Salah satunya, kata Pasek yakni mobil Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum dan dinilai sebagai gratifikasi. 

Padahal, menurut Pasek, Anas memiliki mobil itu sebelum menjadi Anggota DPR.

“Fakta persidangan, fakta-fakta yang ada saksi-saksi yang ada sumbernya dari PT Panahatan, yang PT itu nggak ada kaitan dengan Adhikarya ataupun urusan proyek Hambalang, nggak ada,” ungkap Pasek.

Pasek pun mengungkapkan bahwa Anas mendapatkan uang dari Presiden ke-6 Indonesia yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan penuturan Pasek, Anas mendapatkan uang karena dinilai sebaga juru kampanye terbaik oleh SBY.

“Tetapi cerita yang benar adalah Mas Anas dapat duit dari SBY setelah terpilih, dikasih hadiah ya sama Pak SBY setelah terpilih menjadi juru kampanye terbaik,” tambah Pasek.

Anas Urbaningrum kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil yang kemudian ia minta Nazaruddin untuk menalangi.

Sisanya, menurut Pasek, Anas akan membayar secara cicil.

“Uang yang dikasih oleh SBY pada Anas ini sebagian besar, uangnya dikasih Nazar untuk DP, sisanya itu Nazar dulu nalangin, pakailah perusahaan PT Panahatan itu,” ujar Pasek.

Karenanmobil Harrier itu kemudian disorot akhirnya mobil tersebut dijual dan hasil penjualan itu uangnya dikembalikan ke Nazaruddin.

“Jadi duitnya itu sebenarnya minus di Anas,” tutur Pasek.

Pasek meyakini bahwasanya Anas Urbaningrum sesungguhnya tak terlibat sama sekali dengan kasus tersebut. 

Pasek meyakini hal tersebut dengan diperkuat dengan hasil audit BPK yang menyatakan tidak ada nama Anas dalam kaitan dengan Hambalang.

“Di sinilah peran oknum komisioner KPK, dengan memasukan dakwaan kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Jadi bahasa dan proyek-proyek lainnya, ini yang penting tersangka dulu Anas, nanti kita cari, masa sih nggak ada,” kata Pasek.

“Padahal di dalam KUHAP tidak boleh ketidakjelasan di dalam dakwaan orang, persangkaan itu enggak boleh, jadi harus jelas ketika masuk penyidikan di kasus apa dia itu dihukum, tapi nggak ada urusan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.