Terkini.id,Soppeng-Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrahyadi,Mengungkap bahwa dalam tahapan pemilu pihaknya meminta fokus pengawasan pendaftaran verifikasi administrasi dan penetapan calon peserta.
hal tersebut di ungkap amrahyadi saat rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi pemilu yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Soppeng.
Menurutnya SIPOL saat ini menjadi bagian utama proses tahapan ini, dimana kewenangan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahap verifikasi faktual,termasuk perbaikannya dalam rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
“Ada tiga tahapan yang menjadi fokus pengawasan saat ini, diantaranya Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Penetapan Calon Peserta”ucapnya
Lanjut,mantan ketua KPU Soppeng juga menjelaskan perbedaan verifikasi administrasi saat ini yang berbeda pada pemilu 2019.
- Bawaslu Soppeng Mulai Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
- Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel Mulai Dibuka, Sosialisasi di Soppeng
- Bawaslu Soppeng lantik 24 panwascam
- AKBP Santiaji: Bawaslu Harus Profesional dalam Pencegahan dan Pengawasan di Pemilukada 2024 Mendatang
- Bawaslu Soppeng Susun SOP Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
“Verifikasi faktual saat ini yang dilakukan Kabupaten/Kota adalah verifikasi faktual data sampling yang didapat dari KPU RI, kemudian melanjutkan tindak lanjut penindakannya jika ditemukan atau tidak ditemukannya pelanggaran dalam proses
pengawasannya sesuai perbawaslu 21 Tahun 2018″
Dalam rapat itu juga Ketua bawaslu Soppeng Winardi mengungkap SIPOL ini memiliki privasi yang tidak boleh diakses secara bebas.
“Dengan itu, juga telah menjadi tanggung jawab kami secara kelembagaan atas kerahasiaan data-data yang ada dalam SIPOL ini”. Jelas Winardi.
Sementara anggota Bawaslu Soppeng Abd.Jalil menceritakan hasil penelusurannya setelah namanya tercatut dalam SIPOL.
“Saat akses tanggal 5 Agustus, kemudian kami tuangkan dalam form A, lalu melakukan penelusuran dengan datang ke KPU Soppeng dan memeriksa data di SIPOL. Namun tak dapat diketahui partai apa yang mencatut NIKnya.
Akhir rapat, Amrah mengingatkan untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan tahapan tersebut dengan kolektif kolegial dengan mengedepankan pencegahan dan memanfaatkan kearifan lokal dalam mengawasi.
“Sebelum memahami konstruksi
hukumnya harus pahami duulu konstruksi teknisnya,Untuk melakukan pengawasan
harus pahami teknis PKPUnya dulu, jangan langsung ke sisi pengawasan dan penindakannya sebab Juknis dari KPU tidak bisa lepas dari kita dalam mengawasi”.