Anggota DPR RI Desak MenPAN-RB Cabut Surat Penghapusan Honorer

Anggota DPR RI Desak MenPAN-RB Cabut Surat Penghapusan Honorer

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sejumlah anggota Komisi II DPR RI, sempat meragukan kesiapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas revisi UU ASN No.5 Tahun 2014.

Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Kesiapan Menteri Anas, diragukan pasalnya, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siap membahas revisi UU ASN.

Akan tetapi mendengar dirinya sempat diragukan sejumlah anggota Komisi II DPR RI, Menteri Anas langsung merespon.

Penganti mendiang Cahyo Kumolo itu dengan tegas menyatakan siap akan membahas revisi UU ASN.

“Saya siap Pak Ketua, saya bicara mewakili pemerintah,” kata mantan Bupati Banyuwangi, saat digelar RDP Komisi II DPR RI pada Senin, 10 April 2023

Baca Juga

Tidak puas sampai disitu, anggota Komisi II DPR RI lainya, yakni Guspardi Gaus meminta Menteri Anas tidak hanya pencitraan.

Sebabnya kata Gaus, hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana penanganan nasib 2,3 juta honorer. Kader Partai Amanat Nasional tersebut menyebutkan komisi II DPR RI menolak penghapusan honorer, namun kejelasan dari pemerintah soal penyelesaiannya belum jelas.

“Di media, Pak MenPANRB bilang tidak ada penghapusan honorer secara massal, itu hanya statement, mana pembuktianya,” kata Gaus.

Mau diapakan nasib honorer, mau dibawa ke mana 2,3 juta pegawai Non ASN, imbuh Gaus.

“Apakah hanya sekadar didata, terus tanpa kejelasan mau diapakan para honorer tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Komisi II DPR RI H.Endro Suswantoro Yahman, mendesak Menteri Anas mencabut surat penghapusan honorer.

Endro menilai adanya surat tersebut menjadi biang kerok sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja di daerah.

“Surat itu harus dicabut!, jangan ada surat penghapusan honorer yang membuat kisruh,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.