Terkini, Luwu – Irjen Purn Drs Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI terpilih yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan pendiri JFK Law Firm di Jakarta, akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan antara warga Rante Balla dan PT Masmindo.
Frederik mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak laporan mengenai tindakan PT Masmindo yang dinilai sangat tidak berpihak kepada masyarakat setempat.
“Saya mendapat banyak laporan soal PT Masmindo yang hanya bermodalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi justru menguasai tanah masyarakat yang telah diwariskan turun-temurun, termasuk tanah adat,” tegas Frederik yang dihubungi via telelpon, Minggu 29 September 2024 siang.
Frederik mempertanyakan manfaat eksplorasi yang dilakukan oleh PT Masmindo selama puluhan tahun, yang menurutnya tidak memberikan kesejahteraan bagi warga, malah justru menyusahkan. Ia menekankan bahwa tujuan menambang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya.
“Sudah puluhan tahun PT Masmindo beroperasi, tapi apa yang dilakukan malah menyusahkan rakyat. Apa tujuannya menambang kalau justru menyengsarakan warga?” tambah Frederik dengan nada geram.
- Sindir Husniah, Pengacara Khaerul Aco Sebut Preseden Buruk Jika Pejabat Publik Lakukan Manipulasi Data
- TP PKK Perkuat Kelembagaan, Kukuhkan Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia
- Kalla Toyota Bukukan Penjualan Rp12,55 Miliar, Minat Mobil Hybrid Makin Tinggi
- Siapkan 8 Pilot Kapal Ahli di Indonesia Timur, PJM Gandeng TNI AL dalam Pendidikan Pandu Tingkat II
- Fadli Padi Kunjungi Urban Farming yang Dikelola Disabilitas
Keterlibatan Kepala Desa yang Kontroversial
Frederik juga menyoroti peran kepala desa setempat, yang sempat dipecat namun kembali aktif setelah memenangkan praperadilan. Menurutnya, praperadilan hanya masalah administrasi, bukan substansi dari kasus yang melibatkan kepala desa tersebut. Frederik mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala desa yang ia anggap berperan dalam memfasilitasi konflik lahan ini.
“Saya sudah menghubungi Kapolres, dan menurut penyidik, berkas pemeriksaan akan dilengkapi. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun, kepala desa itu malah berkiprah kembali seperti tanpa dosa,” ujarnya.
Tanah Warisan Keluarga Hilang
Frederik juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait hilangnya lahan seluas 100 hektar milik keluarganya, yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ia merasa prihatin atas nasib warga yang terpaksa meninggalkan kampung halaman akibat tindakan perusahaan yang ia nilai tidak menghormati hak-hak masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
