Anggota DPRD Jeneponto, Nur Amin Tantu Desak Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kampung Tina’ro

Anggota DPRD Jeneponto, Nur Amin Tantu Desak Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kampung Tina’ro

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, JenepontoAnggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Golkar, Nur Amin Tantu, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk segera mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi, 31 Maret 2025 dini hari dan telah mengakibatkan 2 orang warga Desa Bulusibatang dan salah seorang korban harus dioperasikan karena mengalami luka parah di bagian otaknya.

Menanggapi kejadian tersebut, Nur Amin Tantu meminta aparat kepolisian agar bertindak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus tersebut serta mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

“Kita harapkan Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan pelaku. Ini demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” kata Nur Amin Tantu saat ditemui Terkini di kediamannya, Rabu, 2 April 2025.

Nur Amin Tantu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan. Pernyataan ini disampaikan AKBP Widi Setiawan saat dikonfirmasi Terkini lewat pesan whatsapp-nya, Selasa, 1 April 2025.

Menurut AKBP Widi, pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Menurut AKBP Widi Setiawan, Kasus ini menjadi perhatian khusus karena salah satu korban masih berusia di bawah umur dan salah seorang pelakunya diduga Anggota Brimob Polda Sulsel.

“Anggota yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Sulsel,” ujar AKBP Widi Setiawan.

AKBP Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat.

“Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan,” jelas AKBP Widi.

Kasus penganiayaan ini diharapkan dapat segera terungkap dan pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.