Angkat Suara Terkait Permendikbud PPKS, Mardani: Isinya Jelas Pelegalan Seks Bebas

Angkat Suara Terkait Permendikbud PPKS, Mardani: Isinya Jelas Pelegalan Seks Bebas

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMardani Ali Sera, Ketua DPP PKS, turut mengkritik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ia bahkan menyebut permendikbud itu jelas melegalkan kebebasan seks.

Hal tersebut disampaikan oleh Mardani lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera. Mardani mengeklaim bahwa ia anti-kekerasan seks, tetapi tidak menoleransi kebebasan seks.

“Itu jelas sekali berisi “pelegalan” kebebasan sex. Kita anti kekerasan seks namun tidak mentolelir kebebasan sex #CabutPermendikbudristekNo30 Permendikbudristek ini berpotensi merusak norma kesusilaan,” tulis Mardani, Rabu 10 November 2021, dikutip dari Detikcom.

Mardani menyebut terdapat celah moral yang bisa melegalkan seks di lingkungan kampus dalam permendikbud itu.

“Ada celah moral yang legalkan kebebasan seks di lingkungan perguruan tinggi,” cuitnya.

Baca Juga

Adapun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-Ristek) telah mengklarifikasi, Permen PPKS tidak mengandung pelegalan seks bebas.

“Sama sekali tidak ada niat seperti itu,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam kepada detikcom, Sabtu 6 November 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.