Annisa Pohan Bandingkan Gaji PNS Era SBY dan Presiden Jokowi

Annisa Pohan Bandingkan Gaji PNS Era SBY dan Presiden Jokowi

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Istri dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan menjadi perbincangan publik setelah membandingkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada masa Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui akun media sosial pribadinya, Annisa Pohan berujar ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden Indonesia, gaji PNS, Polri dan TNI dapat mencapai sembilan kali lipat.

Kemudian Annisa Pohan menyoroti kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintahan Presiden Jokowi.

Gaji PNS, gaji TNI dan Polri juga naik 9x lipat, total 112 persen di zaman Pak SBY. Sekarang malah BBM yang naik #TerimakasihPakSBY AHY Pemimpin Berprestasi,” ujar Annisa Pohan, dikutip terkini.id dari suara.com, Kamis 22 September 2022.

“Kini, kami di luar kekuasaan. Jalankan checks dan balances. Insyaallah, Demokrat istiqomah. Tetap gigih dalam berjuang untuk kawal dan perjuangkan harapan rakyat #TerimakasihPakSBY AHY Pemimpin Berprestasi,” sambung Annisa Pohan.

Baca Juga

Sebagai informasi, Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang berlaku sejak tanggal Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Presiden Jokowi mengatakan alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena subsidi yang diberikan telah melonjak hingga tiga kali lipat.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah dengan mengalihkan subsidi kepada warga yang lebih membutuhkan.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Pemerintah menyatakan akan menjadikan subsidi BBM sebagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

“Bantuan langsung tunai BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” tutur Presiden Jokowi.

Tidak hanya BLT, Presiden Jokowi telah meminta pemerintah daerah untuk menyisakan 2 persen dari dana transfer umum untuk BLT.

Pemerintah juga telah menyediakan bantuan sosial untuk para pekerja yang mempunyai upah dibawah Rp3,5 juta.

Para pekerja tersebut akan memperoleh BLT yang berjumlah Rp600 ribu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.