Terkini.id, Jakarta – Tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.
Rancangan APBN tersebut telah disampaikan Presiden Joko Widodo di Nota Keuangan beberapa waktu lalu.
Informasi gaji tidak naik itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
“Gaji kan di APBN tidak naik,” ujar Bima di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta seperti dilansir dari detikcom.
- Annisa Pohan Bandingkan Gaji PNS Era SBY dan Presiden Jokowi
- Politisi Demokrat Sebut SBY Dibenci PNS, Stafsus Menkeu Balas Begini
- Gaji PNS dan Sistem Kepangkatan Akan Dirombak, PP-nya Bakal Terbit
- Dililit Krisis, Kuwait Cuma Sanggup Bayar Gaji PNS sampai November
- Pemerintah Janji Naikkan Tunjangan PNS 100 Persen, Tapi Ini Syaratnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, tahun ini gaji PNS sudah naik 5 persen.
Tahun depan diputuskan tidak naik lagi.
“Intinya untuk gaji pegawai (PNS) di 2020 memang tidak ada kenaikan, karena tahun ini kan sudah naik, tahun depan berarti tidak ada kenaikan,” kata dia saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani mengatakan, untuk gaji PNS tahun depan sudah ditampung pada kenaikan gaji pokok tahun ini.
“Tahun depan sudah menampung kebijakan kenaikan gaji pokok di tahun 2019,” jawabnya seperti dilansir detikcom.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
