Terkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari pada rapat paripurna, di DPRD, Selasa 21 September 2021.
Pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar, Rahman Pina memberikan catatan penting terkait Ranperda APBD Perubahan 2021.
Antara lain, yang pertama Fraksi Golkar menilai potensi utang belanja akibat pembiayaan PEN, yang kedua dalam persetujuan APBD perubahan 2021 harus dilampirkan LKPD 2021 sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
“Yang ketiga, akibat menyikapi Stadion Mattoanging, agar Pemprov menjadikan prioritas utama di tahun 2022. Terakhir, Fraksi Golkar menyetujui APBD Perubahan 2021,” kata Rahman Pina.
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
Sementara Fraksi lain nenyepakati Ranperda APBD Perubahan 2021 untuk disetujui bersama.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi DPRD karena telah bekerja keras merampungkan Ranperda APBD Perubahan 2021yang terbilang lebih cepat dari batas yang ditentukan.
“Ini suatu langkah maju dan bentuk penegasan komitmen kita bersama dalam akselerasi pembangunan daerah,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya.
Andi Sudirman menambahkan, Ranperda APBD Perubahan 2021 ini akan memasuki tahap evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri, sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2021.
“Kita berharap ini dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat Sulsel dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Selain penetapan Ranperda APBD, DPRD dan Pemprov Sulsel juga menetapkan Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
