Terkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari pada rapat paripurna, di DPRD, Selasa 21 September 2021.
Pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar, Rahman Pina memberikan catatan penting terkait Ranperda APBD Perubahan 2021.
Antara lain, yang pertama Fraksi Golkar menilai potensi utang belanja akibat pembiayaan PEN, yang kedua dalam persetujuan APBD perubahan 2021 harus dilampirkan LKPD 2021 sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
“Yang ketiga, akibat menyikapi Stadion Mattoanging, agar Pemprov menjadikan prioritas utama di tahun 2022. Terakhir, Fraksi Golkar menyetujui APBD Perubahan 2021,” kata Rahman Pina.
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Bumi Karsa Dapat Apresiasi DPRD Sulsel atas Pencapaian Positif Proyek Multiyears Paket 3
Sementara Fraksi lain nenyepakati Ranperda APBD Perubahan 2021 untuk disetujui bersama.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi DPRD karena telah bekerja keras merampungkan Ranperda APBD Perubahan 2021yang terbilang lebih cepat dari batas yang ditentukan.
“Ini suatu langkah maju dan bentuk penegasan komitmen kita bersama dalam akselerasi pembangunan daerah,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya.
Andi Sudirman menambahkan, Ranperda APBD Perubahan 2021 ini akan memasuki tahap evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri, sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2021.
“Kita berharap ini dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat Sulsel dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Selain penetapan Ranperda APBD, DPRD dan Pemprov Sulsel juga menetapkan Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
