Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan Usai Diperiksa? Ini Tanggapan Polda Metro

Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan Usai Diperiksa? Ini Tanggapan Polda Metro

R
Tegar Surya
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta-Tersangka kasus meme stupa candi Borobudur, Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya belum mengkonfirmasi untuk menahan Roy Suryo sesuai pemeriksaan.

“Nanti kita lihat perkembangan karena kan pemeriksaan belum selesai,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.

Zulpan meminta agar semua pihak bersabar sampai pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) selesai.

“Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan, silakan rekan-rekan juga kalau mau menunggu ya nanti juga akan terlihat,” ujarnya dikutip dari tribunnews.com.

Baca Juga

Selain itu, ia memastikan bahwa Roy Suryo dalam keadaan sehat saat menjalani pemeriksaan.

“Hari ini syukur alhamdulillah tadi sebelum dimulai pemeriksaan Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat sehingga dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, sebelum pergi ke Polda kliennya melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik,” ujarnya.

Untuk informasi, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya setelah menjadi tersangka.

Dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.