Terkini.id, Makassar – Aliansi Selamatkn Pesisir (APS) menggelarkan aksi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada senin, 31 Agustus 2020 dini hari.
Dalam aksi tersebut terdapat tiga tuntutan diantaranya :
1. Cabut izin tambang pasir laut
2. Hentikan reklamasi MNP
3. Bebaskan pak Man’re dan Saharuddin.
APS menilai bahwa adanya tambang pasir laut dan pembangunan MNP tersebut dapat merugikan masyarakat nelayan tradisional dan perempuan pesisir, serta adanya ditahan Man’re dan Saharuddin ini dapat melemahkan gerakan dan tuntut mereka.
Aksi tersebut sering di lakukan oleh APS dengan tuntutan yang sama namu sampai pada hari ini, Gubernur masih tetap tidak ada respon balik terhadap aksi tersebut.
Koordinator APS, Ahmad menyatakan , sudah sering kali kami menyampaikan tuntutan kami pada Gubernur Nurdin Abdullah untuk cabut izin tambang pasir laut boskalis dan reklamasi MNP. Dikutip dari laman Facebook Abu Al-givara.
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Polres Lutim Selidiki Kasus Provokasi yang Mengganggu Aktivitas Investasi Pertambangan
- Percepatan Tanam Lahan CSR, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Pangan Nasional
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
Lanjutnya, hari ini juga dengan tuntutan yang sama bahwa Gubernur harus mengambil sikap untuk menyelamatkan rakyat khususnya nelayan tradisional dan perempuan pesisir, ancaman tambang pasir laun dan reklamasi MNP. Dikutip dari laman Facebook Abu Al-givara
Dalam aksinya, jenlap aksi Cureng menyatakan Gubernur Sulawesi Selatan banyak melanggar hal dalam tambang pasir laut dan reklamasi MNP.
Diantaranya, tidak mempertimbangkan wilayah tangkap nelayan yang merupakan satu-satunya matapencaharian mereka, Gubernur pun membuat perda dalam zonasi, izin tambang pasir laut juga tidak melibatkan masyarakat yang terdampak dan juga Gubernur tidak melakukan konsultasi masyarakat dan uji kelayakan sebelum melakukan reklamasi MNP dan tambang pasir laut. Dikutip dari laman Facebook Abu Al-givara.
Selain itu juga dianggap tindakan kriminalitas terhadap Man’re dan Saharuddin dikareanna adanya cara pikah untuk meredam gerakan dan menakut-nakuti nelayan dan perempuan pesisir agar tidak lagi memperjuangkan hak-hak mereka.
Jumlah anggota aksi APS sekitar seratus lebih dan berakhir dengan baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
