Terkini.id, Jakarta -- Satu orang dinyatakan tewas dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu, 15 Mei 2022. Korban adalah pekerja kontraktor yang pada saat kejadian berada di lokasi kebakaran yaitu Plant 5, bersama 5 korban selamat.
Terkini.id, Jakarta – Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy, diduga menerima hadiah terkait persetujuan pembangunan ritel tahun 2020. Dugaan tersebut masih didalami dan diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkini.id, Jakarta -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akan terbang ke Amerika Serikat (AS) pada Selasa pagi ini, 10 Mei 2022 untuk menghadiri berbagai agenda, mulai dari pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden hingga konglomerat global.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengundang Elon Musk untuk mengunjungi Kampung Nelayan di Pangandaran, Jawa Barat, pada Senin, 9 Mei 2022.
Terkini.id, Jakarta -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi timbunan sampah akan meningkat secara signifikan pada musim lebaran 2022.
Terkini.id, Jakarta -- Lily Wahid, Adik Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, saat ini sedang menjalani perawatan di Pusat Terpadu Jantung Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Terkini.id, Jakarta -- Kerugian akibat terbakarnya 45 kapal di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Mei 2022 hampir mencapai hingga Rp130 Miliar.
Terkini.id, Jakarta -- Seorang tahanan bernama Amis Ando (45) ditemukan tewas pasca ditahan di sel Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawasi Tenggara selama 12 jam pada Selasa, 3 Mei 2022.
Terkini.id, Jakarta – Sebanyak 20 lapak pedagang terbakar pada peristiwa kebakaran di Pasar Kemiri Depok, Jawa Barat, pada Senin, 2 Mei 2022 pukul 18.00 WIB. Belum diketahui penyebab pasti kejadian.
Terkini.id, Jakarta -- Mantan Wakil Ketua DPR sekaligus terpidana kasus suap mantan penyidik KPK, Azis Syamsuddin, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dirinya mendapat potongan hukuman sebanyak 15 hari.