Badan Pekerja ACC Desak Penegak Hukum Usut TuntasDugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

Badan Pekerja ACC Desak Penegak Hukum Usut TuntasDugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pajak hiburan tontonan PSM Makassar yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Wakil Ketua ACC Sulawesi, Anggareksa menyatakan dugaan ini muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada penerimaan pajak sebesar Rp664 Juta yang tidak disetorkan ke kas daerah oleh oknum pegawai Bapenda Makassar.

“Itu baru satu wajib pajak, bayangkan ada ratusan wajib pajak yang begitu, kerugian negara karena kurang bayar pajak ini sangat besar sekali. Aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas,” kata Angga, Selasa 6 April 2021.

Menurut Angga, apa yang dilakukan oknum pegawai Bapenda itu adalah bagian dari korupsi. 

Dia mengatakan, modusnya dengan pengurangan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dalam hal ini PT PSM Makassar. 

Baca Juga

“Nah untuk jasa tersebut oknum pegawai mendapatkan fee,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah mengatakan, temuan pihaknya adalah setoran pajak hiburan pada tahun 2018. 

Ketika PSM Makassar menggelar laga kandang di Stadion Mattoanging.

Meski begitu Wira tidak merinci, bagaimana modus penyelewengan ini dilakukan oleh oknum pegawai yang disebut-sebut merupakan memiliki jabatan strategis di Bapenda Makassar. 

Dia hanya membenarkan ihwal temuan pihaknya dari audit semester awal tahun 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.