Badan Pekerja ACC Desak Penegak Hukum Usut TuntasDugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

Badan Pekerja ACC Desak Penegak Hukum Usut TuntasDugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Memang benar ada temuan terkait pajak hiburan PSM yang diselewengkan oleh oknum pegawai Bapenda Kota Makassar, namun nilainya sebesar Rp664 Juta,” paparnya.

Dia mengaku setelah laporan hasil pemeriksaan dikeluarkan pihaknya. Oknum itu telah mengembalikan sebagian kecil dananya. 

Sayangnya Wira enggan menyebut identitas oknum tersebut. “Sampai saat ini telah disetor Rp50 Juta. Sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp614 Juta,” jelasnya.

Wira menyatakan dalam Undang Undang No 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pada Pasal 20 diatur pengembalian dana temuan sampai 60 hari. 

“Kalau tidak dilakukan baru kita berikan sanksi administratif dan atau laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.