Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Makassar Telan Anggaran Rp700 Juta

Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Makassar Telan Anggaran Rp700 Juta

K
Kamsah

Penulis

Dalam aturan itu, standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD memiliki perbedaan. Berikut rinciannya.

Standar harga pakaian dinas Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yaitu:

a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 2.000.000

b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.200.000

c. pakaian sipil lengkap sebesar Rp. 3.200.000

Baca Juga

d. pakaian dinas harian lengan panjang sebesar Rp. 1.800.000

e. pakaian yang bercirikan khas daerah sebesar Rp. 1.700.000

Sementara, standar harga pakaian dinas bagi anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yaitu:

a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 1.700.000

b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.000.000

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.