Terkini, Makassar – Bank Sulselbar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov Sulsel melakukan kerjasama terkait Penerapan Tata Kelola Perusahaan.
Penandatanganan kerjasama yang dirangkaikan dengan Inhouse Training tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada Bank Sulselbar digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, di Claro Hotel Makassar.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada Bank Sulselbar dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan – Rasono dan Direktur Utama Bank Sulselbar – H. Yulis Suandi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut; Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar, Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar.
Dirut Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi mengatakan, bahwa sebagai BUMD memiliki peran penting dalammendorong pertumbuhan perekonomian daerah danpembangunan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Namun, dalam menjalankan usaha perbankan, khususnya dalampenyaluran kredit, kita tidak dapat terlepas dari berbagai jenisrisiko, termasuk risiko hukum.
“Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan keterampilandalam mitigasi risiko menjadi sangat krusial bagi kita semua,” ujarnya.

- Kalla Institute dan Pelindo Regional 4 Makassar Bangun Kemitraan Strategis
- Astra Motor Sulsel Gelar Gebyar Honda Jagoanku di Lima Daerah, Hadirkan Promo Menarik
- Wabup Gowa Dorong Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak UMKM
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Seluruh OPD Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
Menurut di, momentum tersebut untuk memperkuat kapasitas diri dan institusi, sehingga Bank Sulselbar dapat terus beroperasi secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.
H Yulis juga menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Inhouse Training ini, yang merupakan hasil kerja sama antara PT Bank Sulselbar dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi terkini yang kita hadapi, dan sejalan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah kita sepakati,” tuturnya.
Melalui pelatihan ini, pihaknya berharap akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai materi, salah satunya adalah tentang Business Judgment Rules.
“Business Judgment Rules ini adalah sebuah prinsip penting yang melindungi para pengambil keputusan di perusahaan, termasuk kita di Bank Sulselbar,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
