Terkini.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menyiapkan asuransi ketenagakerjaan bagi pengawas adhoc yang akan bertugas pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar 2020 mendatang.
Seluruh penyelenggara adhoc, seperti Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akan mendapatkan asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Untuk pilkada 2020 ini kami sudah menyiapkan asuransi ketenagakerjaan yang preminya bisa diklaim pada akhir masa tugas,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuni Ningsih, Jumat 4 Oktober 2019m
Asuransi ketenagakerjaan dialokasikan khusus bukan diambil dari honor mereka. Asuransi itu bakal diterima pengawas selama mereka bekerja.
“Tapi saya tidak hafal nilai pastinya saya tidak hafal, yang pasti semua pengawas adhoc mulai dari kecamatan sampai ptps disiapkan asuransi ketenagakerjaannya,” pungkasnya.
- Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
- Makassar Bersih-bersih APK, DLH dan Bawaslu Bersinergi
- Bawaslu Usut Kasus Lurah Daya: Pelanggaran Netralitas ASN di Pilwali Makassar
- Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran PTPS: Tantangan dan Peluang di Balik Pemilu Serentak
- Bawaslu Makassar Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu di 15 Kecamatan
Adapun perekrutan penyelenggara Adhoc, Bawaslu mulai membuka pendaftaran pada Desember 2019 mendatang. Syarat bagi pendaftar minimal ijazah setingkat SMA dan memiliki pengetahuan pengalaman kepemiluan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
