Terkini.id — Bandan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar membuka pendaftaran Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2020 mendatang.
Pendaftaran dibuka sejak 13 sampai 27 November 2019. Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada 27 November sampai 3 Desember 2019.
Calon peserta bisa mengambil formulir serta menyimak syarat pendaftaran di Kantor Bawaslu, di Jalan Anggrek Makassar, atau mengunduh pada laman resmi makassar.bawaslu.go.id.
Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsi mengatakan, pendaftaran calon Panwascam terbuka untuk umum, termasuk mahasiswa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Khusus calon dari kalangan PNS harus mendapatkan izin dari atasan langsungnya dan bersedia bekerja penuh waktu,” kata Sri Wahyuningsi.
- Bawaslu Sulsel Ingatkan Jajaran Panwascam Bekerja Sesuai Aturan
- Azry Yusuf Instruksikan Lakukan Penelusuran Ke Panwascam Yang Rangkap Jabatan
- Bawaslu Sulsel Dorong Keterwakilan Perempuan Jadi Panwascam
- Hadiri Pelantikan Panwascam, IDP Harap Tegaknya Demokrasi Bermartabat
- Bawaslu Kabupaten Maros Resmi Umumkan 133 Panwascam yang Lolos Seleksi Administrasi
Adapun syarat umum bagi calon Panwascam, merupakan warga negara Indonesia. Usianya minimal 25 tahun. Pendidikan minimal sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Sehat jasmani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Serta tidak pernah terlibat dalam tim kampanye di pemilu dan pilkada selama lima tahun terakhir.
“Lima tahun terakhir tidak ikut jadi anggota partai atau bahkan tim kampanye;” unkapnya.
Sri Wahyuningsi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Panwascam bersifat ad hoc. Mereka dibentuk oleh Bawaslu kabupaten/kota, dengan jumlah tiga orang per kecamatan.
“Di Kota Makassar ada 15 kecamatan, sehingga pada Pilwali mendatang dibutuhkan 45 orang anggota Panwascam,” kata Sri Endang.
calon anggota Panwascam akan seleksi dengan menggunakan mekanisme baru. Salah satunya berupa seleksi tertulis bagi calon anggota dengan menggunakan sistem komputer atau computer assisted test (CAT).
Setelah peserta menyelesaikan ujian lewat komputer, hasilnya bisa diketahui saat itu juga secara terbuka.
“Penggunaan sistem ini adalah upaya Bawaslu mengikuti perkembangan teknologi. Tesnya ini mirip seleksi CPNS. Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
